Jogja
Kamis, 23 Maret 2017 - 04:40 WIB

LOWONGAN KERJA SLEMAN : Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Penerimaan PHL

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab berharap, warga dan pendaftar untuk berhati-hati.

Harianjogja.com, SLEMAN– Sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sleman membuka penerimaan pegawai harian lepas (PHL). Hanya saja, ada orang yang memanfaatkan lowongan tersebut untuk penipuan. Pemkab berharap, warga dan pendaftar untuk berhati-hati.

Advertisement

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman Sri Winarti menghimbau kepada para pendaftar untuk berhati-hati dan mewaspadai terhadap adanya potensi tindak penipuan dalam proses penerimaan PHL itu. Menurutnya, potensi penipuan hanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan memanfaatkan situasi.

“Orang tersebut menjalankan modus menjanjikan sejumlah uang untuk diterima sebagai PHL. Apabila ada orang yang menghubungi mengatasnamakan instansi atau pejabat yang menjanjikan akan diterima, kami berharap agar masyarakat waspada,” katanya, Rabu (22/3/2017).

Sri berharap, para pelamar bisa melakukan konfirmasi dengan menghubungi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di mana pelamar mendaftar. Selain melalui sarana telepon kantor, pelamar juga bisa datang langsung ke OPD terkait. “Kalau oknum tersebut meminta sejumlah uang, laporkan,” katanya.

Advertisement

Modus penipuan tersebut disinyalir terjadi setelah Pemkab menerima laporan dari salah seorang keluarga pendaftar. Sebut saja Prischa. Dia melaporkan kejadian yang dialami adiknya, yang mendaftar sebagai PHL di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sleman. Awalnya, ada seorang laki-laki yang menelepon dan sanggup membantu adiknya agar diterima di Diskominfo.

“Dia menelepon dengan nomor 082311100279, mengaku sebagai pegawai Diskominfo. Dia membujuk agar orangtua saya menelepon Wakil Kepala Diskominfo Arif Dharmawan di nomor 085320807699. Saya tahu ini hanya oknum yang tidak bertanggungjawab. Tetapi yang saya tanyakan, kenapa data diri termasuk nomor telepon adik saya bisa disalahgunakan?,” Tanya Prischa.

Menurut Sri, penerimaan PHL yang dilakukan Pemkab dialkukan melalui proses seleksi administrasi dan test tertulis atau test wawancara. Pelaksananya diampu langsung oleh OPD yang membuka pendaftaran. “Dalam proses penerimaan PHL di lingkungan Pemkab Sleman tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif