Jogja
Rabu, 22 Maret 2017 - 12:55 WIB

UMKM KULONPROGO : Takut Berurusan dengan Bank, Rentan Terjerat Rentenir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu pengusaha UMKM asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo tengah merampungkan pesanan berupa kerajinan tas. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

UMKM Kulonprogo rentan terjerat rentenir karena takut berurusan dengan bank

Harianjogja.com, KULONPROGO--Ketakutan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kulonprogo terhadap syarat agunan yang diterapkan bank penyalur kredit masih terjadi.

Advertisement

Disinyalir, hal inilah yang lantas membuat mereka terjebak dalam praktik rentenir.

Seperti diakui sendiri oleh Santoso, salah satu pelaku UMKM di Desa Jatirejo, Lendah. Saat ditemui di kediamannya, ia mengaku masih terjerat utang dengan seorang rentenir hingga kini.

Dirinya menjelaskan, rentenir tersebut dikenalnya sekitar dua tahun lalu. Ketika itu, ia sempat mendapatkan tawaran dari salah seorang rekannya terkait pencairan kredit mudah dan cepat. “Dan yang pasti tidak rumit. Tanpa agunan,” katanya.

Advertisement

Namun, beban yang ia tanggung saat membayar angsuran terbilang cukup berat. Betapa tidak, bunga setiap angsuran yang harus ia bayar mencapai antara 10-15%. “Padahal, waktu itu saya cuma mengambil kredit sebesar Rp5 juta saja, mengangsurnya saja tiap minggu, tergantung kesepakatan,” ucapnya.

Diakuinya, keputusan memilih rentenir itu memang didasari oleh kekhawatirannya terhadap syarat agunan yang ditetapkan oleh pihak bank. Itulah sebabnya, dengan dalih butuh uang cepat, ia pun menerima tawaran dari rentenir itu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo Sri Hermintarti sebelumnya mengakui banyaknya pelaku UMKM yang masih takut berurusan dengan bank. Padahal hal tersebut penting untuk pengembangan usaha guna mendapatkan modal usaha tambahan.

Advertisement

“Terutama untuk pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp300 juta. Itulah sebabnya, saya berharap UMKM diberikan kesempatan mengakses KUR [Kredit Usaha Rakyat] Retail dengan nominal Rp25 juta hingga Rp500 juta,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif