Mutasi jabatan terjadi di Pemkab Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Bupati Gunungkidul Badingah kembali melakukan penataan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten pada Rabu (22/3/2017).
Kocok ulang jilid dua ini melibatkan 40 pejabat, dengan rincian delapan pejabat dari eselon II. Sedang sisanya sebanyak 32 pejabat berasal dari eselon tiga dan empat.
Beberapa pejabat eselon dua yang terkena mutasi di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dwi Warna Widi Nugraha menjadi Kepala Dinas Polisi Pamong Praja; Kepala Bappeda Syarief Armunanto menjadi Kepala Dinas Perhubungan; sedang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sudodo, sekarang menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Gunungkidul Badingah mengatakan penataan pejabat yang ia tempuh merupakan hal yang biasa. Proses ini juga sebagai bentuk penyegaran dan dengan harapan agar kinerja yang sudah ada dapat terus ditingkatkan.
“Harapannya para pejabat baru ini bisa segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru sehingga program yang dimiliki dapat berjalan dengan lancar,” katanya dalam sambutan, Rabu.
Menurut dia, pentaan ulang yang dilakukan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Badingah pun menjamin bahwa reposisi ulang tersebut bersih dari praktik jual beli jabatan, seperti yang akhir-akhir ini mencuat di beberapa daerah.
“Dalam penataan pejabat yang berlansung di awal tahun lalu jadi pedoman. Sebab uapaya tersebut mendapatkan apresiasi dari Komite Apratur Sipil Negara [KASN] jika Gunungkidul masuk dalam 10% daerah yang bersih saat melakukan pentaan,” ujarnya.