Soloraya
Selasa, 21 Maret 2017 - 00:10 WIB

Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran Menyasar PG Colomadu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pabrik Gula Colomadu (JIBI/Solopos/Dok)

Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran melakukan pendataan.

Solopos.com, SOLO — Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran mengirim surat kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX untuk meminta konfirmasi soal kabar adanya program pembangunan yang bakal menyasar Pabrik Gula (PG) Colomadu.

Advertisement

Pejabat Humas Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Didik Wahyudiono, menuturkan kerja Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran tengah memasuki tahap pengumpulan data terkait penguasaan aset lahan dan bangunan yang bersinggungan dengan sejarah kepemilikan Mangkunegaran.

Tim bahkan telah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak. Dia menyatakan tim telah mengirim surat kepada PTPN IX untuk memastikan kondisi PG Colomadu.

“Penguasaan lahan PG Colomadu kan di PTPN IX. Kabarnya mau dibangun macam-macam. Kami ingin mengonfirmasi kabar itu. Sepekan lalu kami mengirim surat kepada PTPN IX dan tembusannya ke banyak pihak,” kata Didik saat dimintai informasi soal langkah kerja Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Senin (20/3/2017).

Advertisement

Didik menceritakan dua pekan lalu Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran juga telah melakukan konfirmasi langsung ke berberapa lokasi, seperti di kebun teh Kemuning, Tawangmangu, dan PG Colomadu.

Tim bertemu dengan masyarakat maupun pejabat terkait. Dia menyatakan Tim pada pekan ini juga berencana menemui pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar untuk mengonfirmasi dokumen.

Didik mengungkapkan aset lahan di Kemuning sekarang dikuasai PT Rumpun. Sedangkan lahan di Tawangmangu sebagian dikuasai warga, sebagian lain dikuasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Jadi masing-masing aset beda penguasaan. Dia memastikan Tim mengutamakan pendekatan musyawarah atau dialog dalam melakukan upaya pengembalian aset Mangkunegaran.

Advertisement

“Prioritas penanagnan kami tergantung hasil konfirmasi di lapangan dan dinamika masing-masing aset. Setelah tahu itu, kami baru bisa menentukan prioritas penanganan aset. Kalau kami menentukan sepihak, tapi di lapangan tidak memungkinkan, akan susah. Masih ada lahan yang menjadi hak Mangkunegaran. Kami ingin lahan itu untuk pemberdayaan Mangkunegaran. Tidak bisa kami mengandalkan dana dari pemerintah terus,” tutur Didik.

Penanggung Jawab Tim Pengembalian Aset Mangkunegaran, Djaka Susanto, menegaskan tim tidak akan mengedepankan jalur hukum dalam proses pengembalian aset Mangkunegaran. Dia menerjemahkan maksud pembentukan tim bukan semata-mata ingin mengembalikan secara sepihak aset-aset Mangkunegaran yang kini dikuasi pihak lain, melainkan lebih kepada tugas untuk mengkaji dan menginventarisasi aset-aset tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif