News
Selasa, 21 Maret 2017 - 16:30 WIB

Tak Datang, Polda Metro akan Kembali Panggil Sandiaga

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sandiaga Uno (Instagram @sandiuno)

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Sandiaga Uno.

Solopos.com, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono memastikan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum terkait kasus dugaan penggelapan.

Advertisement

Terkait hal ini, pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Sandiaga. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Sandi akan dipanggil kembali.

“Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00, kalau yang bersangkutan tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang, kami koordinasikan,” kata Argo, Selasa (21/3/2017).

Argo menjelaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan membantah adanya muatan politis dalam hal ini. Kepolisian pun akan menaikkan status kasus ini ke level penyidikan jika memang ditemukan adanya unsur pidana.

Advertisement

“Kami profesional. Ada laporan kami tindaklanjuti dulu, kalau nanti penyelidikan itu ada unsur pidana, kami naikkan ke penyidikan. Pokoknya, yang bersangkutan [Sandiaga] kami minta untuk klarifikasi,” paparnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi, memastikan Sandiaga tidak bisa hadir karena harus menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Sandiaga dilaporkan pada Rabu (8/3/2017) oleh Fransiska Kumalawati selaku kuasa Hukum Djoni Hidayat terkait dugaan penggelapan. Laporan itu tercatat dengan nomor TBL/115/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif