Jogja
Selasa, 21 Maret 2017 - 04:40 WIB

PENGAWASAN ORANG ASING : Kanwil Kemenkumham DIY Tingkatkan Pengawasan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (lokerdirektori.com)

Hingga Maret 2017 ratusan orang asing tercatat secara resmi berada di DIY.

Harianjogja.com, SLEMAN— Keberadaan orang asing di DIY mendapatkan pengawasan khusus dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY. Hingga Maret 2017 ratusan orang asing tercatat secara resmi berada di DIY.

Advertisement

Plt Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Yani Firdaus mengatakan orang asing yang ada di DIY tercatat berjumlah 254 orang. Ratusan orang tersebut dikatakannya telah tercatat secara resmi dengan menggunakan izin kerja dan menetap sementara.

“Tapi kami juga melakukan pengawasan mana saja orang asing yang diduga tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia saat dijumpai di Kantor Imigrasi Kelas I Jogja, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, terhadap orang asing yang tidak melanggar aturan,pihaknya lakukan pengawasan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dimana setiap bulan rutin melakukan operasi gabungan terhadap orang asing untuk dilakukan pengawasan.

Advertisement

Disebutkannya, bahwa orang asing di DIY bekerja dengan multi disipilin. Di DIY, sasaran para imigran yakni bekerja di bidang mebel dan garment serta tempat-tempat yang menerima tenaga native speaker ataupun pemandu wisata.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif