Jogja
Selasa, 21 Maret 2017 - 01:20 WIB

Kualitas Lingkungan Hidup Gunungkidul Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anak muda menghabiskan malam pergantian tahun dengan mendirikan tenda di pinggir Pantai Butuh yang berada di Desa Krambilsawit, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul, Minggu (1/1/2017). (Holy Kartika N.S./JIBI/Harian Jogja)

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kabupaten Gunungkidul memiliki nilai yang cukup rendah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Berdasarkan pada penilaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kabupaten Gunungkidul memiliki nilai yang cukup rendah. Hal itu sebabkan sejumlah faktor seperti adanya pencemaran air dan sejumah titik lahan kritis.

Advertisement

IKLH ini merupakan rerata gabungan dari nilai Indeks Pencemaran Air (IPA), Indeks Pencemaran Udara (IPU) dan Indeks Tutupan Hutan (ITH). Dalam laporan pencapaian indikator kinerja utama Bupati Gunungkidul 2016, IKLH gunungkidul memiliki nilai sebesar 65,19. Nilai tersebut masuk dalam kategori kurang.

Hal itu diakui oleh, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Khairudin. Dia menyatakan bahwa memang kualitas lingkungan hidup yang ada di Gunungkidul memang dinilai masih kurang. “Iya masih sukarang dan ada banyak faktor yang mempengaruhi itu,” kata dia, Minggu (19/3/2017).

Salah satu faktor yang menyebabkan nilai IKLH rendah adalah masih banyaknya lahan kritis pada lahan hutan. selain itu juga masih tingginya tingkat pencemaran sungai oleh limbah rumah tangga.

Advertisement

Dia mencontohkan salah satu pencemaran air yang terjadi di Sungai Besole, Gunungkidul. Menurutnya pencemaran tersebut terjadi lantaran masyarakat yang membuang limbah rumah tangganya ke sungai tanpa diproses terlebih dahulu. Sehingga otomastis menyebabkan air sungai tercemar.

Oleh sebab itu dia meminta kepada masyarakat agar tidak menbuang limbah rumah tangga langsung ke sungai. Sebaliknya, pihaknya juga akan gencar melakukan himbauan dan juga sosialisasi kepada masyarakat.”Akibatnya, air sungai tercemar, limbah-limbah dari rumah tangga seperti sabun, dan limbah lain langsung dibuang di sungai,” jekas dia.

Sementara, untuk  indeks tutupan hutan (ITH) yang ada saat ini, menurutnya sulit mengalami perubahan lantaran indikator yang ditetapkan bersifat konstan. Sehingga perlu adanya perbaikan indikator sebagai parameter IKLH.

Advertisement

Selain itu, Pemkab Gunungkidul tidak memiliki kuasa penuh atas pengelolaan hutan dikarenakan kewenangan akan pengelolaan hutan berada di provinsi. Regulasi Peraturan daerah yang ada pun belum cukup banyak mengatur terkait lingkungan hidup di Gunungkidul.

“Kewenangannya ada di provinsi, sehingga jika terjadi apa-apa kami harus koordinasi ke sana,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif