News
Selasa, 21 Maret 2017 - 19:07 WIB

Ini Isi Pembicaraan Istana & Warga Kendeng Peserta Aksi Semen Kaki

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petani Kendeng memberikan keterangan kepada awak media hasil pertemuan dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Kontras membeberkan pembicaraan antara perwakilan Istana, Teten Masduki, dan perwakilan warga Kendeng sebelum aksi semen kaki berakhir.

Solopos.com, JAKARTA — Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengungkapkan isi pembicaraan antara perwakilan warga Kendeng dengan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Menurutnya, ada tiga poin pembicaraan yang salah satunya tidak mendapat jawaban.

Advertisement

Dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, Selasa (21/3/2017), Haris menjelaskan poin pertama yang disampaikan adalah sikap PT Semen Indonesia tetap beroperasi di Pegunungan Kendeng, Rembang. Poin kedua, kepolisian dianggap tidak memproses aduan dan malah memproses kasus warga Kendeng. Poin ketiga adalah sikap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerbitkan kembali izin pendirian pabrik semen.

Dari ketiga permasalahan yang disampaikan kepada pemerintah, lanjut Haris, hanya persoalan terkait sikap Gubernur Jawa Tengah yang tak ada respons. “Terkait kepolisian, Kepala Staf Kepresidenan Pak Teten mengatakan akan menelpon pihak Polri. Kami tidak tahu tindak lanjutnya, tapi yang pasti sampai saat ini [beberapa] warga Kendeng masih berstatus tersangka,” kata Haris.

Enam warga Kendeng ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kuasa hukum PT Semen Indonesia terkait pemalsuan tanda tangan warga yang menolak pendirian pabrik semen.

Advertisement

Haris menjelaskan salah satu deputi Kementerian BUMN yang turut hadir dalam pertemuan warga Kendeng dengan pemerintah di kantor KSP menyatakan pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng akan dihentikan sementara. Mahkamah Agung telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) warga Kendeng yang menggugat pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia.

Namun Haris menerangkan Teten Masduki tidak memberikan respons apa-apa terkait Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerbitkan kembali izin pengoperasian pendirian tambang setelah MA mengabulkan gugatan warga terkait pembangunan pabrik.

Haris berpendapat Ganjar tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan agar pembangunan pabrik semen menunggu rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah rekomendasi keluar, baru diputuskan apakah pembangunan pabrik semen dilanjutkan atau tidak.

Advertisement

“Saat itu juga warga Kendeng mengatakan aksi akan diteruskan, sampai Presiden memerintahkan agar Ganjar Pranowo cabut SK izinnya,” kata Haris.

Salah seorang warga Kendeng, Patmi, yang melakukan aksi protes menolak pendirian pabrik semen dengan memasung kakinya dengan semen meninggal dunia pada Selasa dini hari dan diduga mengalami serangan jantung. Patmi meninggal dunia setelah selesai melakukan aksi dan melepaskan pasungan semen di kakinya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif