Razia lalu lintas digelar Polsek Panggang sebagai antisipasi klithih
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polsek Panggang mengamankan 33 remaja pengendara motor yang berasal dari salah satu sekolah di Kota Jogja pada Senin (20/3/2017).
Dalam razia itu, tidak ada yang ditahan karena dalam rombongan tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan.
“Kami hanya mendata dan memberikan pembinaan. Misal bagi yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi [SIM] diminta untuk segera mengurus. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya tertib saat berkendara di jalanan,” kata Kepala Polsek Panggang AKP Tri Wibowo kepada wartawan, Senin.
Menurut dia, razia yang dilakukan petugas bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan kehadiran rombongan tersebut. Keresahan ini disebabkan karena di sepanjang perjalanan rombongan mengendarai motor secara ugal-ugalan dengan membleyer-bleyer kendaraan yang ditunggangi. “Kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan razia di depan mapolsek,” ungkapnya.
Tri Wibowo memaparkan, dalam razia ini sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengendara. Awalnya polisi hanya mengamankan seorang pengendara motor KLX berinisial NL.
Setelah itu, sambung dia, NL diminta menghubungi teman-temannya untuk datang ke polsek. Tak berselang lama rombongan datang ke mako untuk kemudian diberikan pembinaan oleh petugas.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, rombongan motor itu tidak ada yang membawa benda-benda mencurigakan seperti senjata tajam atau narkoba. Setelah itu, kami mempersilakan rombongan meneruskan perjalanan menuju kawasan pantai,” tutur mantan Kepala Polsek Ngawen ini.
Tri Wibowo menegaskan, razia yang dilakukan polsek salah satunya dilakukan untuk mencegah aksi klitih di wilayah Gunungkidul, khususnya di daerah yang berbatasan dengan wilayah Bantul. “Akan terus diawasi dan jangan sampai di wilayah kita ada korban dari aksi klitih,” imbuh dia.