Pernikahan dini di Sleman masih tinggi
Harianjogja.com, SLEMAN — Menekan angka perkawinan di bawah umur masih menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Berdasaran data Kemenag DIY, pada tahun 2015 lalu Sleman peraih angka tertinggi prosentase perkawinan anak di bawah umur di DIY.
Mafilindati Nuraini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mengatakan pihaknya berupaya untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur. Sejumlah data menunjukkan banyaknya masyarakat yang memilih untuk menikah di bawah usia 20 tahun.
Kemenag DIY menyatakan di Sleman, pernikahan di bawah umur 20 tahun tahun 2015 cukup tinggi yakni sebesar 38%. Sementara sumber dari Kemenag Sleman masih ada sekitar 1,6 % dari jumlah 6.153 atau yang menikah dibawah umur yakni sebanyak 98 orang.
“Pemkab berupaya menekan tingginya angka tersebut dengan berbagai program,” kata dia.
Hasil penelitian menunjukkan secara medis, fisik, dan psikologis, perkawinan sebaiknya di atas usia 20 tahun. Karena secara fisik dan psikologis, anak-anak yang menjalani perkawinan di bawah umur mengalami banyak hal yang tidak menguntungkan. Di antaranya yakni dari sisi kesehatan ibu dan anak.