Jogja
Senin, 20 Maret 2017 - 03:20 WIB

PERNIKAHAN DINI : Di Sleman, 38% Perempuan Usia Kurang Dari 20 Tahun Menikah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Baleharjo Gunungkidul serukan anti-pernikahan dini. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Pernikahan dini di Sleman masih tinggi

Harianjogja.com, SLEMAN — Menekan angka perkawinan di bawah umur masih menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Sleman. Berdasaran data Kemenag DIY, pada tahun 2015 lalu Sleman peraih angka tertinggi prosentase perkawinan anak di bawah umur di DIY.

Advertisement

Mafilindati Nuraini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman mengatakan pihaknya berupaya untuk mencegah perkawinan anak di bawah umur. Sejumlah data menunjukkan banyaknya masyarakat yang memilih untuk menikah di bawah usia 20 tahun.

Kemenag DIY menyatakan di Sleman, pernikahan di bawah umur 20 tahun tahun 2015 cukup tinggi yakni sebesar 38%. Sementara sumber dari Kemenag Sleman masih ada sekitar 1,6 % dari jumlah 6.153 atau yang menikah dibawah umur yakni sebanyak 98 orang.

“Pemkab berupaya menekan tingginya angka tersebut dengan berbagai program,” kata dia.

Advertisement

Hasil penelitian menunjukkan secara medis, fisik, dan psikologis, perkawinan sebaiknya di atas usia 20 tahun. Karena secara fisik dan psikologis, anak-anak yang menjalani perkawinan di bawah umur mengalami banyak hal yang tidak menguntungkan. Di antaranya yakni dari sisi kesehatan ibu dan anak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif