News
Senin, 20 Maret 2017 - 17:15 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Selama 13 Tahun, Pria Ini Sodomi 16 Anak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menggelandang pelaku sodomi kepada 16 anak saat jumpa pers di Mapolres, Senin (20/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencabulan Karanganyar, seorang warga Karanganyar mengaku menyodomi 16 anak dalam 13 tahun terkhir.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar menangkap warga Karanganyar, F, 29, Kamis (16/3/2017), atas tuduhan sodomi terhadap anak di bawah umur.

Advertisement

Saat pemeriksaan, F mengaku sudah menyodomi 16 anak usia 8 tahun-10 tahun selama kurun waktu 2003-2016 atau 13 tahun terakhir. F melakukan perbuatan bejat itu sejak berusia 15 tahun.

Muncul dugaan korban F lebih dari 16 orang. Bahkan, informasi yang beredar, ada korban F yang saat ini sudah berusia belasan tahun atau lulus sekolah menengah.

Advertisement

Muncul dugaan korban F lebih dari 16 orang. Bahkan, informasi yang beredar, ada korban F yang saat ini sudah berusia belasan tahun atau lulus sekolah menengah.

Para korban enggan melaporkan kejadian yang mereka alami saat duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu kepada polisi karena berbagai pertimbangan. Aksi bejat F baru terungkap saat salah satu korban, ARR, 8, mengadu kepada salah satu gurunya, belum lama ini.

Saat itu sedang kegiatan belajar mengajar di sekolah ARR. Dia mengaku pernah mengalami perbuatan seperti dalam cerita gurunya itu pada akhir 2016. ARR mengaku mengalami perbuatan asusila itu tiga kali di salah satu toilet umum dekat rumahnya. Guru ARR kemudian melaporkan hal itu kepada orang tua ARR.

Advertisement

Polisi memeriksa secara intensif delapan saksi korban. Semua korban laki-laki dan berusia 8-10 tahun. Beberapa orang tua korban enggan melakukan visum et repertum (VER) karena berbagai pertimbangan.

Polisi sudah mengantongi tiga VER korban. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel pakaian korban. Kapolres berharap orang tua korban melapor apabila anaknya mengalami kejadian semacam itu.

“Kami harap orang tua yang anaknya jadi korban segera lapor ke Satreskrim Polres Karanganyar. Kami tunggu. Perlu diketahui pelaku melakukan tindakan itu di toilet umum, di gudang, dan di tepi sungai dekat rumahnya. Pelaku juga melakukan perbuatan itu di rumahnya,” ujar dia.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tersangka F dan korban ARR tinggal di satu desa. Bahkan, F dikenal dekat dengan anak-anak usia sekolah dasar di lingkungan sekitarnya tinggalnya.

F bekerja sebagai tukang bersih-bersih di salah satu salon di Karanganyar. Tugasnya membersihkan lantai salon dan mencuci handuk. Selain itu, F juga bekerja sebagai pemulung. Dia mengumpulkan barang bekas layak jual dari rumah tetangga.

Selain itu, F mengaku mengajar silat kepada sejumlah anak di sekitar lingkungan rumah. Tetapi, Solopos.com tidak mendapatkan penjelasan detail mengenai itu.

Advertisement

Salah satu anak yang bersekolah di lingkungan sekitar rumah F mengaku kenal F. Menurut bocah yang mengenakan celana panjang warna merah khas siswa sekolah dasar itu, F suka memperlihatkan hal-hal yang pornografi kepada anak-anak.

“Kenal [dengan F]. Dia ngajari saru. Pernah memperlihatkan rekaman orang mandi,” celetuk bocah lelaki itu saat ditemui wartawan di tepi jalan di Karanganyar.

Menurut Kapolres, F dalam kondisi sehat atau tidak mengalami gangguan jiwa. F mengajak calon korbannya melakukan perbuatan itu dengan iming-iming uang jajan Rp2.000-Rp5.000 per anak.

F tidak pernah melakukan perbuatan itu secara bersama-sama. Dia akan membawa seorang anak ke lokasi tertentu kemudian melakukan sodomi.

“Saat korban melawan, pelaku akan memaksa korban. Ditarik bajunya dan dipaksa ke tempat yang sudah disiapkan. Setelah melakukan aksi itu, pelaku memberikan uang. Itu uang jajan Rp2.000-Rp5.000. Pelaku mengiming-imingi uang jajan atau jajanan,” tutur Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif