News
Senin, 20 Maret 2017 - 18:40 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Pemilik Salon Tak Menyangka Karyawannya Pelaku Sodomi 16 Anak

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar menggelandang pelaku sodomi kepada 16 anak saat jumpa pers di Mapolres, Senin (20/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pencabulan Karanganyar, pemilik salon tak menyangka karyawannya pelaku sodomi 16 anak.

Solopos.com, KARANGANYAR — F, 29, warga Karanganyar yang ditangkap polisi pada Kamis (16/3/2017) karena menyodomi belasan anak selama 13 tahun terakhir diketahui bekerja sebagai tukang bersih-bersih di salah satu salon di Karanganyar.

Advertisement

Pemilik salon tempat F bekerja itu, Atika, mengaku kaget mendengar informasi F ditangkap polisi karena kasus sodomi. Dia khawatir karena memiliki dua anak lelaki.

F sudah bekerja di salon milik Atika sejak enam tahun lalu. Menurut Atika, F orang yang jujur dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya. Gaji F bekerja di salon itu Rp500.000 per bulan. Gaji itu tidak diambil setiap bulan, tetapi 3-4 bulan sekali.

“Dia kerja nyuci handuk. Ya bagus kerjanya, manut, jujur. Dekat sama anak-anak kecil. Terakhir itu pinjam uang dengan potong gaji untuk beli motor bekas. Enggak ada aneh-aneh. Ya kaget. Pagi sebelum ditangkap itu masih cuci handuk. Siang hari, bapaknya ke sini kasih tahu F ditangkap,” tutur Atika saat ditemui wartawan di salon miliknya, Senin (20/3/2017).

Advertisement

Dia mengaku tidak mengetahui siapa saja korban F. Hal senada disampaikan Ketua RT tempat F tinggal, Sukarjo. Karjo, sapaan akrabnya, mengetahui kejadian itu saat bapak salah satu korban datang ke rumahnya dan melaporkan kejadian itu.

Selang beberapa menit, bapak tiga korban lainnya datang dan melaporkan kejadian serupa. Karjo awalnya tidak menaruh curiga terhadap F.

Menurut dia, F dekat dengan anak-anak. Sejumlah warga sering melihat F bermain dengan anak-anak usia 8-10 tahun di masjid maupun di lokasi lain. Tetapi, warga tidak menaruh curiga hal itu merupakan dalih F untuk melancarkan niat melakukan perbuatan asusila.

Advertisement

Karjo menyampaikan F merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara. Semua saudaranya perempuan dan telah menikah. F tinggal di rumah bersama orang tuanya.

“Sejak masih muda itu dolannya sama anak-anak kecil. Duduk-duduk di masjid itu mengobrol sama anak-anak. Ya usia kelas II-V SD. Kami enggak curiga. Ya kaget ta. Kami akan membicarakan kasus ini saat pertemuan warga akhir pekan ini. Belum tahu bagaimana keputusan warga,” tutur Karjo saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif