Pemerintah ingin membawa kasus kandasnya kapal pesiar Caledonian Sky di Raja Ampat ke jalur hukum.
Solopos.com, GRESIK — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, menyatakan bakal melakukan langkah hukum terhadap kasus kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky yang menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat setelah tim terpadu merampungkan investigasi.
“Tadi tim terpadu melakukan investigasi. Hasilnya kita tunggu beberapa hari ke depan, yang penting kita akan lakukan langkah hukum. Kami sudah berhubungan dengan asuransi kapalnya, mereka akan bertanggung .jawab atas kerusakan ini,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Terminal Teluk Lamong, Senin (20/3/2017).
Dia mengatakan saat ini pun pemerintah sedang menghitung kerugian kerusakan terumbu karang Raja Ampat. Berdasarkan laporan di Kemenko Kemaritiman, ada hampir 2 ha atau sekitar 20.000 meter persegi karang yang rusak. Apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan pariwisata yang harus memiliki keindahan alamnya.
“Selain langkah hukum, tapi kita juga instrospeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi kita ingin peraturannya lebih ketat lagi, karena Raja Ampat adalah daerah tujuan wisata kita, yang kedua terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia,” imbuhnya.
Adapun diketahui terumbu karang di Raja Ampat mengalami kerusakan parah akibat kapal pesiar MV Caledonian Sky yang dinakhodai Keith Michael Taylor, kandas tepat di pusat kawasan konservasi perairan Raja Ampat pada awal bulan ini.