News
Minggu, 19 Maret 2017 - 03:00 WIB

UJIAN NASIONAL 2017 : UN, 17 SMP di Solo Bergabung dengan Sekolah Lain

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). (JIBI/Solopos/Antara)

Ujian Nasional 2017 untuk SMP digelar Mei mendatang.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 17 sekolah menengah pertama (SMP) di Solo akan bergabung atau menginduk dengan sekolah lain dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2017 yang diagendakan awal Mei mendatang.

Advertisement

Delapan SMP di antaranya yang merupakan pelaksana UN berbasis komputer akan menggabung ke SMA/SMK. Sedangkan sembilan SMP lainnya yang melaksanakan UN berbasis kertas, bakal menginduk ke SMP swasta lainnya.

“Tahun ini karena semua SMP negeri [SMPN] menggelar UNBK, maka SMP pelaksana UN berbasis kertas yang harus bergabung dengan sekolah lain, menginduknya ke SMP-SMP swasta terdekat,” terang Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Waliyono, Sabtu (18/3/2017).

Delapan SM/MTs pelaksana UNBK yang akan menggabung, yaitu SMP Negeri (SMPN) 18 menginduk ke SMK Tekno-Sa, SMPN 20 menggabung ke SMAN 3, SMPN 21 menggabung ke SMKN 1, SMP Kristen 3 menginduk ke SMK Kristen 2, SMP Kristen 4 menginduk SMK Kristen 1, SMP Kristen 5 menggabung ke SMK Kristen 1, SMP Modern Islamic School (MIS) menginduk ke SMK Cokroaminoto, dan SMP Murni menggabung ke SMK Murni.

Advertisement

Sedangkan untuk SMP pelaksana UN berbasis kertas, yaitu SMP Dharma Pancasila menginduk ke SMP Purnama, SMP Widya Bakti menginduk ke SMP Purnama, SMP SMP Yosodupuro menginduk ke SMP Kasatriyan SMP, SMP Focus Independent School (FIS) menginduk ke SMP Kasatriyan, SMP Lazuardi Kamila menginduk ke SMP Kasatriyan, SMP Bina Widya menginduk ke SMP Kristen 2, SMP Tripusaka menginduk ke SMP Kristen 2, MTs Al Kahfi menginduk ke MTs Ta’mirul, dan MTs Mujahidin menginduk ke MTs Ta’mirul.

Waliyono menambahkan alasan SMP pelaksana UN berbasis kertas menggabung karena beberapa hal, di antaranya sekolah belum terakreditasi karena baru kali pertama meluluskan siswa, atau jumlah siswa di bawah 20 orang.

“Untuk yang pelaksana UN berbasis kertas ini menginduk atau bergabung artinya bergabung secara administrasi, tidak berarti harus mengikuti UN di sekolah tempatnya bergabung. Ujiannya tetap di sekolah masing-masing,” terang dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif