News
Minggu, 19 Maret 2017 - 04:00 WIB

Inilah 8 Pembangkit Listrik yang Diresmikan Presiden Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar penjelasan teknis kala menginspeksi pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Senin (9/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Hari ini Presiden Jokowi meresmikan pembangkit listrik 500 MW.

Solopos.com, JAKARTA —  Presiden Joko Widodo (Jokowi) Sabtu (18/3/2017) meresmikan pembangkit listrik bergerak di delapan lokasi dengan daya terpasang 500 Megawatt (MW) dari Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Advertisement

PLTG bergerak berdaya total 500 MW itu tersebar pada delapan lokasi, yaitu:
1. Pembangkit Listrik Bergerak Jeranjang – Lombok dengan daya (2x 25 MW) yang telah beroperasi sejak tanggal 27 Juli 2016.
2. PLB Air Anyir – Bangka (2x 25MW) mulai beroperasi 13 September 2016.
3. PLB Tarahan – Lampung (4x 25MW) mulai beroperasi 29 September 2016.
4. PLB Nias (1x 25 MW) mulai beroperasi 31 Oktober 2016.
5. PLB Pontianak (4x 25 MW) mulai beroperasi 8 November 2016.
6. PLB Balai Pungut, Riau (75 MW) mulai beroperasi 13 November 2016.
7. PLB Suge – Belitung (1 x 25 MW ( Roll Suge) mulai beroperasi 22 November 2016.
8. PLB Paya Pasir Medan (75 MW)( Roll Paya Pasir ) mulai beroperasi 9 Desember 2016.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai sebanyak 500 MW. Karena masyarakat keluhannya sama, kekurangan listrik byar-pet di semua provinsi kota dan kabupaten,” kata dia, Sabtu sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

“Oleh sebab itu kenapa dipilih mobile power plant karena membangunnya lebih cepat. Kalau kita pakai yang batubara bisa sampai 4,5 tahun sampai lima tahun, tapi ini bisa dikerjakan cepat,” kata Jokowi.

Advertisement

Jaminan energi terjamin berbanding positif terhadap pertumbuhan ekonomi. “Kalau listriknya tidak disiapkan bagaimana investor mau membangun hotel? Bagaimana investor mau membangun industri? Siapa yang mau kalau ada listriknya. Padahal hal itu dapat membuka lapangan lapangan pekerjaan bagi penduduk di provinsi di kota dan di kabupaten itu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif