Jogja
Minggu, 19 Maret 2017 - 02:40 WIB

UJIAN NASIONAL : Pemkab Sleman Pastikan Siswa Terkait Kasus Hukum Ikut UN

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uji coba UN CBT (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

Dinas Pendidikan meminta orang tua atau siswa maupun sekolah proaktif, terutama untuk mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anaknya.

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Arif Haryono menegaskan siswa yang tersangkut kasus hukum tetap bisa mengikuti ujian nasional, termasuk para pelaku klithih atau kenakalan remaja yang tertangkap polisi.

Advertisement

“Semua siswa kelas IX SMP/Mts maupun siswa kelas XXII SMA/SMK/MA tetap berhak mengikuti ujian nasional, tanpa terkecuali. Termasuk mereka yang sedang menjalani masalah hukum, seperti kasus ‘klithih’,” kata Arif Haryono seperti dikutip Antara, Sabtu (18/3/2017).

Menurut dia, yang membedakan hanya masalah segi pelaksanaan berbeda dari siswa pada umumnya.

“Pertimbangan utama pemberian hak adalah proses hukum yang berlaku. Selama belum ditetapkan sebagai terdakwa, siswa tetap bisa mengikuti ujian. Pelaksanaan ujian bisa dilakukan di ruang tahanan (sel) di mana siswa tersebut ditahan, kami akan memfasilitasinya,” tuturnya.

Advertisement

Ia mengatakan, dirinya belum bisa memastikan untuk format ujian yang diberikan kepada siswa yang tersangkut kasus hukum ini.

“Apakah nanti ujian akan menggunakan sistem ‘Paper Based Test’ (PBT), yakni dengan ujian tertulis atau ‘Computer Based Test’ (CBT) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP maupun SMA/SMK/MA,” ucapnya.

Arif mengatakan, untuk CBT atau UNBK, juga belum bisa dipastikan penyelenggarannya karena terkait pengadaan sarana prasarana penunjang ujian seperti komputer, server, hingga jaringan internet.

Advertisement

“Fasilitas ini tentu tidak bisa begitu saja disediakan di ruang tahanan atau lembaga pemasyarakatan. Sehingga jika memang terkendala untuk sarana prasarana UNBK, ujian bisa dilaksanakan dengan ujian tertulis saja. Itu jika memang ada siswa yang tersandung kasus hukum,” ujarnya.

Menjelang pelaksanaan UN ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman meminta orang tua atau siswa maupun sekolah proaktif, terutama untuk mengawasi segala kegiatan yang dilakukan anak-anaknya.

“Saat ini tergolong rawan pemahaman sosialisasi dalam kehidupan berkelompok, kendala utama adalah renggangnya komunikasi baik kepada orang tua maupun sekolah. Selanjutnya anak memilih untuk berkomunikasi dengan anak sebayanya,” imbuhnya.

Lemahnya peran pengawasan, kata dia, membuat anak melakukan kenakalan, dan dampak terparah adalah aksi kriminal hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif