News
Sabtu, 18 Maret 2017 - 05:00 WIB

Pengguna Efilling di Solo Naik Tajam

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, tengah menyapa warga atau wajib pajak yang tengah mengisi SPT Pajak di Kanwil DJP Jateng I, Jl. Kimangunsarkoro, Semarang, Jumat (17/3/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda Saputra)

Pemakai Efilling naik tajam.

Solopos.com, SOLO — Wajib pajak (WP) yang memanfaatkan pelaporan SPT secara online atau melalui e-filing. Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, tercatat yang masih melapor secara manual hanya 5%.

Advertisement

“WP yang melapor SPT tahunan maupun SPT massa semakin banyak. Namun dari SPT yang masuk sekitar 95% diantaranya dilakukan secara online. Tercatat lebih dari 500 SPT masuk setiap harinya secara online,” ungkap Kepala KPP Pratama Solo, Eko Budi Setyono, kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (17/3/2017).

Menurut dia, melapor SPT secara online ini lebih mudah karena bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun tanpa harus mengantre. Selain itu, kalau untuk membayar bisa dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA sedangkan untuk membayar kode biling bisa dilakukan di BNI, Bank Mandiri, dan BCA.

“Saat ini kami membuka 24 loket untuk pelaporan SPT dan untuk loket tax amnesty dikurangi menjadi 10 loket karena jumlahnya yang tidak sebanyak periode I. Selain itu, di KPP Pratama Solo juga disediakan 20 komputer untuk melayani lapor secara online,” kata dia.

Advertisement

Menurut dia, loket dan penyediaan komputer yang banyak ini membuat antrean cepat terurai. Meski mendekati masa berakhirnya waktu lapor SPT tapi biasanya pukul 17.00 WIB antrean sudah mulai sepi. Eko mengungkapkan WP dari luar kota bisa datang ke kantor KPP Solo untuk memperoleh electronic filing identification number (EFIN) untuk WP orang pribadi (OP). Namun untuk WP badan harus tetap di KPP yang bersangkutan.

Dia menyarankan WP untuk mengurus SPT tahunan di KPP yang bersangkutan supaya layanan bisa lebih maksimal. Bukan karena tidak bisa tapi selama ini banyak WP dari Karanganyar, Sragen, dan Sukoharjo yang datang ke Solo sehingga antrean panjang.

“WP wajib SPT ada 60.000 dari 110.000 WP yang terdaftar. Kami menargetkan tingkat kepatuhan sekitar 80% sehingga diharapkan 80% dari WP melaporkan SPT. Namun kalau untuk WP yang wajib bayar pajak, tahun ini naik sekitar 3.000 WP menjadi lebih dari 13.000 WP,” imbuhnya.

Advertisement

Kebanyakan WP baru ini merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan tarif pajak satu persen dari omset. Dia mengaku optimistis semakin banyak WP yang melapor SPT karena sudah mengikuti pengampunan pajak dan layanan yang makin mudah serta cepat.

Lebih lanjut, dia menyampaikan tax amnesty periode III ini ditarget Rp32,5 miliar dan telah tercapai Rp33,6 miliar. “Kami yakin pengampunan pajak periode terakhir ini bisa mencapai lebih dari Rp40 miliar karena ada tambahan Rp5 miliar yang tinggal setor dan sudah dapat kode biling. Sedangkan total uang tebusan yang masuk tercatat Rp755,4 miliar dari 6.763 WP,” kata dia.

Di sisi lain, pagi itu, Wali Kota Solo, F. X. Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, melapor SPT tahunan secara online. Aksi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi aparat sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk taat melaporkan pajak.

Advertisement
Kata Kunci : Efilling Pajak Pajak Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif