Jogja
Sabtu, 18 Maret 2017 - 00:22 WIB

Pemkot Jogja Berpotensi Kehilangan Pendapatan Miliaran Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (konsultanpajakjakarta)

Pemkot Jogja, dari pemeriksaan BPK, terdapat 11 item temuan.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja berpotensi kehilangan pajak pendapatan asli daerah (PAD) miliaran rupiah berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Bahkan dari pajak reklame saja nilanya lebih dari satu miliar yang tidak masuk kas daerah di tahun anggaran 2016.

Advertisement

Ketua Panitia Khusus Pembahasan Hasil Pemeriksaan BPK, Nasrul Khoiri mengatakan dalam rapat bersama BPK beberapa waktu lalu terungkap temuan BPK tidak hanya enam item melainkan 11 item, yakni enam temuan di antaranya terkait ketidak patuhan terhadap perundang-undangan dan lima item terkait kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

“Dari semua temuan ada lebih dari 1 miliar [potensi pendapatan yang hilang],” kata Nasrul saat dihubungi Jumat (17/3). Nasrul menyatakan pekan depan akan memanggil Pemerinah Kota Jogja untuk mengklarifikasi terkait temuan tersebut.

Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 05/LHP/XVIII.YOG/01/2017 terkait hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas Pendapatan Daerah TA 2016 pada Pemkot Jogja tertanggal 31 Januari 2017, enam temuan ketidakpatuhan pengelolaan pendapatan daerah yaitu soal pengelolaan pendapatan pajak hotel restoran dan tempat hiburan, pengelolaan pendapatan reklame yang tak berizin dan habis masa izinnya, pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi pasar, retribusi pelayanan sampah, dan retribusi terminal.

Advertisement

Sementara lima temuan terkait SPI adalah soal pungutan pajak air tanah, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pengelolaan piutang daerah, serta retribusi tempat khusus parkir. Pajak reklame yang berpotensi tidak dapat direalisasikan nilainya mencapai Rp953,2 juta. Menurut Nasrul, jumlah tersebut baru dari 13 titik yang dijadikan sampel pemeriksaan oleh BPK. Ia menduga masih ada sekitar 100an titik reklame yang masih terpasang yang habis masa izinnya dan tidak membayar pajak.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemkot Jogja TEMUAN BPK:
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif