Jateng
Sabtu, 18 Maret 2017 - 22:50 WIB

KETENAGAKERJAAN JATENG : Banyak Perusahaan Belum Susun Struktur Upah

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Ketenagakerjaan Jateng diwarnai banyaknya perusahaan yang belum menyusun struktur upah.

Semarangpos.com, SEMARANG — Seluruh perusahaan di Provinsi Jawa Tengah diminta segera menyusun struktur dan skala upah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Seruan itu disampaikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah kareba tak sedikit perusahan yang belum mematuhi ketentuan ketenagakerjaan itu.

Advertisement

“Sampai sekarang masih banyak perusahaan di Jateng yang belum menyusunnya, padahal struktur dan skala upah itu wajib dibuat oleh perusahaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Wika Bintang di Semarang, Kamis (16/3/2017).

Ia menyebutkan bahwa penyusunan struktur dan skala upah oleh tiap perusahaan itu dilakukan paling lambat Oktober 2017. “Sesuai peraturan yang berlaku, maka tiap perusahaan wajib membuat struktur dan skala upah, namun sampai sekarang di Jateng masih banyak yang belum menyusunnya dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Pemprov Jateng sudah membuat Peraturan Gubernur nomor 560/0017381 tahun 2016 mengenai ketentuan penyusunan struktur dan skala upah. Pada Pergub tersebut, juga diatur mengenai teknis penyusunan struktur dan skala upah serta kewajiban pemerintah untuk membina perusahaan yang masih belum tertib.

Advertisement

Menurut dia, mayoritas perusahaan yang masuk kategori besar, sudah menyusun struktur dan skala upah, bahkan level tingkatan kepegawaiannya sudah ada yang mencapai 32 tingkat. Namun untuk perusahaan yang berskala menengah dan kecil, kata dia, masih banyak yang belum menyusun struktur dan skala upah.

“Terkait hal itu, saat ini tim sedang melakukan pengawasan mulai Maret sampai Mei 2017, sehingga akhir Mei baru bisa diketahui perusahaan mana yang masih belum menyusunnya,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif