Jogja
Jumat, 17 Maret 2017 - 01:27 WIB

PUNGLI KULONPROGO : Kasus Waduk Sermo, Pekan Depan Berkas Diserahkan ke Polres

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penumpang perahu wisata di Waduk Sermo saat ini juga dilengkapi dengan life jacket demi pertimbangan keamanan, Selasa (27/12/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pungli Kulonprogo di Waduk Sermo akhirnya diproses lebih lanjut

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sempat terkatung-katung hampir dua bulan, kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan orang petugas Tempat Pungutan Retribusi (TPR) Waduk Sermo, Kecamatan Kokap mulai menunjukkan titik terang.

Advertisement

Pihak Inspektorat Daerah Kulonprogo hingga kini masih terus melakukan penghitungan kerugian negara. Dari hasil penghitungan itulah nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengajuan berkas ke pihak Kejaksaan Negeri Wates.

“Rencananya pekan depan penghitungan itu akan selesai,” kata Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kulonprogo saat ditemui usai Sosialiasi Saber Pungli di Gedung Kaca, Kompleks Kantor Bupati Kulonprogo, Kamis (16/3/2017).

Sementara saat ditanya mengenai kejelasan nasib tersangka sebagai petugas TPR, Bambang nantinya akan menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait. Meski begitu, hingga kini dirinya menegaskan yang bersangkutan masih bertugas sebagai petugas TPR Waduk Sermo.

Advertisement

“Selama belum ada putusan hukum secara final,” tukas pria yang merupakan Inspektur Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Kulonprogo itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif