News
Jumat, 17 Maret 2017 - 03:00 WIB

PENGAMPUNAN PAJAK : Dana Tax Amnesty Solo Terbesar se-Jateng II

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Puluhan UMKM yang tergabung dalam Jumpa Minum Teh dan Niaga (Juminten) Soloraya mengikuti sosialisasi Tax Amnesty di Wisma Boga Solo Baru, Kamis (16/3/2017). (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Dana dari program pengampunan di Solo terbesar se wilayah Jateng II.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua pekan menjelang penutupan program Tax Amnesty (TA), Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II mencatat uang tebusan pengampunan pajak mencapai Rp1,64 triliun. Kota Solo menjadi penyumbang terbesar dengan uang tebusan TA mencapai Rp775,2 miliar.

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng II, Artinita Monowida, mengatakan antrean pelayanan TA di kantor setempat bertambah hampir dua kali lipat. Sebelumnya, antrean hanya mencapai 30 orang per hari, pada awal Maret bertambah menjadi 50 orang per hari.

Kendati ramai, menurutnya, antrean masih terkendali. “Semakin hari, antusias periode III TA semakin meningkat, ini karena tinggal dua pekan lagi. Antrean semakin bertambah dan kami menambah jam buka layanan mulai awal Maret,” jelasnya saat ditemui wartawan dalam event Sosialisasi Tax Amnesty yang digelar forum usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jumpa Minum Teh dan Niaga (Juminten) Soloraya di Wisma Boga Solo Baru, Kamis (16/3/2017).

Advertisement

Kendati ramai, menurutnya, antrean masih terkendali. “Semakin hari, antusias periode III TA semakin meningkat, ini karena tinggal dua pekan lagi. Antrean semakin bertambah dan kami menambah jam buka layanan mulai awal Maret,” jelasnya saat ditemui wartawan dalam event Sosialisasi Tax Amnesty yang digelar forum usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jumpa Minum Teh dan Niaga (Juminten) Soloraya di Wisma Boga Solo Baru, Kamis (16/3/2017).

Kanwil DJP Jateng II membuka pelayanan Senin-Jumat pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sabtu pukul 08.00 WIB-14.00 WIB, sedangkan Minggu 08.00 WIB-12.00 WIB.

Rp1 Triliun Lebih

Advertisement

Menurutnya, jumlah tersebut masih belum memuaskan. Apalagi jumlah WP di Kanwil DJP Jateng II mencapai 1,5 juta WP. “Besaran harta yang diungkapkan pada periode III ini juga tidak sebesar waktu periode I dan II. Mungkin karena sudah banyak memanfaatkan periode sebelumnya,” jelasnya.

Sementara, Solo menjadi kota terbanyak yang memberikan uang tebusan TA dengan total Rp775,2 miliar. Sedangkan, Boyolali menjadi kabupaten paling sedikit dengan Rp18,3 miliar.

Untuk memaksimalkan manfaat TA, forum usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jumpa Minum Teh dan Niaga (Juminten) menyelenggarakan sosialisasi TA di Wisma Boga Solo Baru, Kamis (16/3).

Advertisement

Ketua Juminten, Indrias Senthir, mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada UMKM tentang program TA. “Selama ini mungkin mereka sering mendengar, tetapi enggak tahu apa itu TA dan mereka banyak yang bertanya. Teman-teman UMKM bahkan ada yang takut kalau mendengar pajak, akhirnya kami mengadakan sosialisasi TA ini agar mengerti,” tuturnya.

Hingga saat ini anggota Juminten sudah ada sekitar 60 anggota dari Soloraya dan Semarang. Juminten didirikan untuk memajukan bisnis UMKM.

“Kami saling bersinergi antara satu UMKM dengan yang lainnya, jadi bukan saingan. Jutsru kami saling membutuhkan dan memperpendek link bisnis,” katanya.

Advertisement

Penerimaan Sementara TA Kanwil DJP Jateng II
Solo uang tebusa Rp775,2 miliar
Sukoharjo uang tebusan Rp208,9 miliar
Magelang uang tebusan Rp164 miliar
Karanganyar uang tebusan Rp115,3 miliar
Purwokerto uang tebusan Rp96 miliar
Klaten uang tebusan Rp69,3 miliar
Temanggung uang tebusan Rp62,5 miliar
Cilacap uang tebusan Rp49,8 miliar
Purbalingga uang tebusan Rp30,2 miliar
Kebumen uang tebusan Rp28,5 miliar
Purworejo uang tebusan Rp22,5 miliar
Boyolali uang tebusan Rp18,3 miliar

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif