Soloraya
Jumat, 17 Maret 2017 - 08:10 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : PLKSAI Dampingi Murid Kelas Reguler SMK KRH

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung SMK Kesehatan Rahani Husada berdiri di Jogonalan, Klaten, Senin (13/3/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos

Pendidikan Klaten, PLKSAI mendampingi murid kelas reguler SMK KRH yang diduga dieksploitasi.

Solopos.com, KLATEN — Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) memberikan pendampingan kepada murid SMK Kesehatan Rahani Husada (KRH) Klaten yang diduga menjadi korban eksploitasi. Pendampingan dimaksudkan untuk memastikan hak para murid kelas reguler itu terpenuhi.

Advertisement

Koordinator Penanganan Pengaduan PLKSAI Klaten, Hari Suroso, mengatakan PLKSAI sudah menerima laporan terkait kasus dugaan eksploitasi anak di SMK KRH. “Saya sudah dilapori teman-teman pendamping, artinya sudah ada penjangkauan ke sana,” kata Hari saat dihubungi Solopos.com, Kamis (16/3/2017) petang. (Baca juga: SMK Kesehatan Ini Diadukan ke DPRD atas Tuduhan Eksploitasi Anak)

Hari menuturkan pendampingan itu tak hanya terkait menghilangkan trauma yang dialami para murid tersebut. Pendampingan bakal dilakukan hingga penjangkauan agar hak anak terpenuhi. “Tentu nanti ada penjangkauan lebih jauh termasuk klarifikasi ke pengelola sekolah untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” urai dia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Ahmad Syakur, juga menjelaskan pekerja sosial di bawah koordinasi PLKSAI sudah melakukan assesment guna menindaklanjuti kasus di SMK KRH. “LPA akan mempelajari hasil assessment teman-teman, menyusun rekomendasi kepada siapa untuk melakukan apa hingga memastikan hak-hak anak terpenuhi. Semua harus berprinsip pada kepentingan terbaik bagi anak,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, ARS, 17, salah satu murid kelas reguler SMK KRH, tak lagi masuk sekolah sejak Sabtu (11/2/2017). Ia memilih tinggal di rumah membantu ibunya sebagai tukang cuci dan setrika.

Ia mengaku masih trauma dan berkeinginan pindah sekolah. Hanya, keinginannya itu belum terpenuhi lantaran ijazah SMP masih ditahan pengelola sekolah. ARS mengaku para murid reguler memperoleh perlakuan berbeda dibandingkan siswa unggulan atau yang membayar biaya pendidikan secara swadaya.

Sementara itu, ketua yayasan yang menaungi SMK KRH, Nunung Haryanto, belum bersedia berkomentar terkait dugaan eksploitasi anak di SMK KRH. “Kami mau mengkaji dulu permasalahan ini. Nanti kami kabari saat mau menggelar konferensi pers untuk menjelaskan peristiwa yang sesungguhnya agar semua lebih jelas,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif