Jatim
Jumat, 17 Maret 2017 - 16:05 WIB

4 Pos Polisi Diklaim Tempati Lahan KAI, Polres Ponorogo Diminta Bayar Sewa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Polri (Istimewa)

Polres Ponorogo diminta PT KAI membayar sewa untuk pemanfaatan empat bidang tanah yang saat ini digunakan pos polisi.

Madiunpos.com, PONOROGO — PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim empat pos polisi Polres Ponorogo berdiri di lahan milik KAI. Saat ini Polres Ponorogo dituntut untuk membayar sewa karena telah menggunakan aset PT KAI tersebut.

Advertisement

Empat pos polisi Polres Ponorogo yang diklaim menjadi aset milik PT KAI yaitu Pos Mlilir, Pos Jabung, Pos Salju Buana Kertosari, dan Pos Balong. Waka Polres Ponorogo, Kompol Saswito, mengatakan akhir tahun 2016 PT KAI mulai mempermasalahkan penggunaan aset yang digunakan sebagai pos polisi.

PT KAI mengklaim empat bidang tanah yang saat ini digunakan untuk pos polisi tersebut milik mereka. Namun, pihak PT KAI tidak memiliki bukti yang sah kalau empat bidang tanah tersebut memang benar-benar milik mereka.

Advertisement

PT KAI mengklaim empat bidang tanah yang saat ini digunakan untuk pos polisi tersebut milik mereka. Namun, pihak PT KAI tidak memiliki bukti yang sah kalau empat bidang tanah tersebut memang benar-benar milik mereka.

“Aset-aset milik Polri di empat titik yang saat ini digunakan untuk pos polisi memang belum besertifikat. Hla saat ini dipermasalahkan PT KAI,” jelas dia kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Jumat (17/3/2017).

Saswito menyampaikan pihaknya telah dipanggil PT KAI untuk membahas masalah ini yang intinya Polres Ponorogo diminta untuk membayar sewa terhadap empat bidang tanah tersebut. Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta kepada PT KAI tidak menarik biaya sewa karena pos polisi tersebut digunakan untuk pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Advertisement

“Ini kan aset negara. Kalau memang sewa ya, saya sewa ke Pemkab bukan PT KAI,” jelas dia.

Dia menyayangkap sikap PT KAI yang meminta Polres Ponorogo untuk membayar sewa. Padahal, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk sewa tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional VII Madiun, Supriyanto, mengatakan saat ini PT KAI sedang membenahi administrasi dan menata ulang aset. Pihaknya telah melakukan survei ke sejumlah lokasi dan mendapati beberapa pos polisi di Ponorogo menempati lahan milik PT KAI.

Advertisement

Atas hal itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Ponorogo mengenai penempatan aset tersebut. Dalam pertemuan itu, PT KAI menawarkan ikatan kontrak untuk sewa lahan yang digunakan pos polisi.

Mengenai tarif, dia mengaku tarif yang akan dibebankan lebih murah karena lahan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Perihal nilai kontrak, masih kita negosiasikan,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com.

Mengenai permintaan Polres Ponorogo untuk tidak membayar sewa, kata Supriyanto, PT KAI berpegang pada aturan. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi mengenai nilai kontrak sewa.

Advertisement

“Ini kan baru pertama kali koordinasi mengenai hal kontrak sewa. Hingga kini kami belum bisa merealisasikan permintaan Polres Ponorogo, karena memang ada aturan yang kami patuhi,” jelas Supriyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif