Soloraya
Kamis, 16 Maret 2017 - 10:40 WIB

PENDIDIKAN KLATEN : Terindikasi Eksploitasi Anak, Plt. Bupati Bakal Cek SMK Rahani Husada

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi mes SMK Kesehatan Rahani Husada di Mojayan, Klaten, Rabu (15/3/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pendidikan Klaten, Plt. Bupati Klaten akan mengecek KBM di SMK Kesehatan Rahani Husada.

Solopos.com, KLATEN — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, Sri Mulyani, bakal mengecek kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMK Kesehatan Rahani Husada di Jogonalan, pekan depan. Langkah Sri Mulyani terjun ke lapangan guna mengetahui secara detail sistem pembelajaran di sekolah tersebut, baik di kelas unggulan maupun kelas reguler.

Advertisement

SMK Kesehatan Rahani Husada Klaten sebelumnya diadukan ke DPRD Klaten karena terindisikasi melakukan eksploitasi terhadap siswanya, khususnya siswa kelas reguler. Siswa di kelas tersebut yang berjumlah 15 orang mendapat fasilitas sekolah gratis dengan perjanjian mengembalikan biaya sekolah setelah bekerja nanti.

Seiring berjalannya waktu, kelas reguler tersebut dipersoalkan dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional Indonesia Klaten dan Indonesian Corruption Construction Watch (ICCW) Klaten. Kedua LSM itu menduga pengelola sekolah dan yayasan telah mengeksploitasi siswa kelas reguler yang diberi target mencari 80 pasien bekam atau terapi selama magang.

Seluruh duit hasil jasa terapi senilai Rp30.000 per pasien disetor ke yayasan. Program magang kelas reguler dianggap jauh berbeda dengan program praktik kerja lapangan (PKL) siswa kelas unggulan yang dilakukan di rumah sakit atau Puskesmas di Klaten.

Advertisement

“Kalau memang ada eksploitasi anak, ya itu enggak boleh. Saat ini, kewenangan SMA/SMK berada di provinsi. Berhubung lokasi SMK Rahani Husada itu berada di Klaten, saya akan mengecek terlebih dahulu kondisi yang sebenarnya. Saya perlu mengetahui seperti apa KBM di sana sebelum menyikapi persoalan ini. Setelah pengecekan, baru dikoordinasikan dengan dinas [Dinas Pendidikan Jateng],” kata Sri Mulyani, saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Rabu (15/3/2017).

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP David Widya Dwi Hapsoro, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, mengaku belum menerima surat laporan dari pendamping empat siswa kelas reguler terkait dugaan eksploitasi anak di SMK Rahani Husada. (Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Eksploitasi Anak di SMK KRH)

“Sampai sekarang, kami belum menerima laporan dari siapa pun terkait dugaan eksploitasi anak di SMK Jogonalan itu. Kalau memang sudah ada [laporan], tentu kami tindaklanjuti. Dasar kami melangkah kan dari laporan itu. Jadi, kami sarankan ketika ada yang mengaku korban [pendamping korban] terkait dugaan eksploitasi anak, laporkan terlebih dahulu,” katanya.

Advertisement

Ketua ICCW Klaten, Cahyo Noviyanto, mengaku sudah melaporkan dugaan kasus eksploitasi anak di SMK Rahani Husada ke Polres Klaten. “Sudah kami laporkan ke Polres Klaten awal pekan lalu. Bahkan, anak-anak sudah dimintai keterangan oleh polisi. Untuk sementara ini, kami menunggu terlebih dahulu,” katanya.

Ketua LPK Nasional Indonesia Klaten, Slamet Komarudin, mengatakan dugaan eksploitasi anak di Jogonalan juga sudah dilaporkan ke berbagai lembaga pemerintah. Hal itu seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Dinas Pendidikan Jateng.

Diharapkan kedua lembaga tersebut segera turun ke Kabupaten Bersinar guna menyikapi laporan yang telah dikirim secara tertulis Februari lalu. “Yang mendampingi siswa kelas reguler SMK Rahani Husada Klaten yang depresi karena dugaan eksploitasi itu, saya dan Mas Novi [ketua Indonesian Corruption Construction Watch (ICCW) Klaten]. Kami juga sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, DPRD Klaten, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Kami berharap yang kami lapori itu turun ke bawah untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif