Jogja
Kamis, 16 Maret 2017 - 11:55 WIB

PENDIDIKAN BANTUL : Duh, Beasiswa KIP Siswa Ditahan Untuk Uang Gedung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pendidikan Bantul tercoreng dengan adanya kasus dugaan penahanan uang beasiswa seorang siswa

Harianjogja.com, BANTUL -Sejumlah uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinyatakan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), milik salah satu siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Sanden (SMP N 2 Sanden), ditahan pihak sekolah. Alasannya, sekolah akan menggunakannya sebagai uang gedung.

Advertisement

Penahanan uang KIP ini terjadi kepada anak Sarjiyo yang bernama Awanda Devita Kurniawati. Kejadian tersebut menimpa anaknya saat duduk di kelas VII, dan hingga Awanda duduk di kelas VIII, uang yang ditahan tersebut tidak kunjung kembali ke tangan Sarjiyo atau putrinya. Sehingga, Sarjiyo hanya bisa pasrah menunggu jatah KIP berikutnya, yang akan turun tidak lama lagi.

Sarjiyo menerangkan, pada 17 Februari 2017 dirinya ke sekolah untuk ikut mengantre pencairan dana beasiswa PIP. Di sana, sudah ada petugas dari Bank Rakyat Indonesia, dan ada sejumlah guru di lokasi yang sama. Ia yang mendapat nomor antrean 4, maju untuk mengambil uang dari petugas bank.

Sebagai bank yang ditunjuk pemerintah untuk mendistribusikan dana PIP, petugas juga memberikan informasi kepada Sarjiyo bahwa uang tersebut hendaknya digunakan untuk membeli keperluan sekolah.

Advertisement

“Kemudian di sana ada guru yang sudah membawa kardus berukuran besar, saya dipanggil untuk mendekati mereka, membayar infak. Saya memberikan Rp25.000, tapi saat saya mau meminta sisa uang malah tidak diperbolehkan, untuk uang gedung katanya,” ujar warga Kregan, Tirtomulyo, Kretek itu, Rabu (15/3/2017).

Dirinya sudah memberikan penjelasan kepada guru, bahwa uang sekitar Rp400.000 itu akan digunakan untuk membeli sepatu putrinya. Namun sekalipun Sarjiyo telah merajuk, uang tak kunjung kembali, alasannya ia diketahui belum membayar uang gedung, dan nanti akan ada masanya, putrinya kembali mendapatkan dana PIP.

“Saya jadi lupa jumlah tepatnya berapa yang saya terima, soalnya belum lama saya pegang dari petugas bank, uang sudah diambil oleh guru. Saya kemudian menghadap guru di sekolah, namun saya tetap gagal membawa pulang uang itu,” lanjutnya.

Advertisement

Kini, Sarjiyo hanya bisa berharap uang itu masih bisa kembali ke tangannya, mengingat dirinya sangat membutuhkan uang tersebut. Terlebih saat ini kondisi keuangan mereka sedang memperihatinkan, istrinya sedang menderita stroke, Sarjiyo sendiri baru saja selesai operasi untuk menghilangkan penyakit dalam tubuhnya. Namun apabila uang itu tidak dapat dikembalikan, ia akan berusaha menerimanya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Totok Sudarto mengatakan dengan tegas bahwa sekolah tidak boleh mengambil uang PIP milik siswa apapun alasannya.

Karena PIP merupakan hak penuh milik siswa, penggunaan uang PIP juga diserahkan kepada pribadi sang anak, bahkan orang tua hanya menjadi pihak yang mendampingi atau mengawasi anak dalam mengambil dan menggunakannya.

“Tidak boleh digunakan untuk sekolah, titik. Kalau sampai diambil oleh bendahara sekolah, maka bendahara itu yang salah. Kalau tindakan itu atas perintah kepala sekolah, maka kepala sekolah yang salah,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif