Jogja
Kamis, 16 Maret 2017 - 19:55 WIB

PENDAPATAN PAJAK KULONPROGO : Ratusan Pemilik Usaha di Tepi Jalan Protokol Belum Setor Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Seni Sentolo, salah satu ikon Kabupaten Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pendapatan pajak Kulonprogo rendah diduga karena kurangnya kesadaran warga untuk membayar pajak

Harianjogja.com, KULONPROGO–Ratusan pemilik usaha di sekitar tepi jalan protokol yang ada di Kulonprogo belum memiliki Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP).

Advertisement

Disinyalir, hal ini menjadi salah satu penyebab rendahnya angka realisasi pajak oleh KPP Pratama Wates selama 5 tahun terakhir.

Seperti diakui Kepala KPP Pratama Herlin Sulismiyati, dari target pendapatan pajak sebesar Rp208 miliar, pihaknya hanya mampu merealisasikannya sebesar 76,5%, atau senilai Rp159 miliar saja. Hal itu menggenapi kegagalan KPP Pratama dalam mencapai target realisasi sejak 5 tahun terakhir.

“Terakhir, kami berhasil capai target tahun 2012 silam. Sudah lama sekali,” katanya saat ditemui di Gedung Kaca Kompleks Pemkab Kulonprogo, Selasa (14/3/2017).

Advertisement

Itulah sebabnya, Februari lalu pihaknya melakukan upaya canvassing tahap I. Kali ini pihaknya menyasar sepanjang jalan protokol yang ada di Kulonprogo, mulai dari Galur hingga Samigaluh. “Hasilnya, ratusan pemilik usaha belum memiliki NPWP. Praktis mereka tidak membayar pajak,” tegasnya.

Saat melakukan canvassing, banyak pemilik usaha yang tidak memiliki NPWP itu berdalih bahwa mereka merupakan cabang dari induk usaha yang berada di daerah lain. Meski begitu, pihaknya berupaya untuk tetap melacak kebenaran dalih para pemilik usaha itu. “Kami tetap imbau kepada mereka. Potensi pajak mereka di Kulonprogo ini cukup besar sebenarnya,” tambahnya.

Upaya meningkatkan realisasi pajak itu diakuinya cukup terbantu oleh adanya program pengampunan pajak oleh pemerintah pusat. Dari jatah Rp3 miliar yang dibebankan kepada KPP Pratama Wates, hingga Desember 2016 lalu, pihaknya sudah berhasil merealisasikannya sebesar Rp2,5 miliar. Sedangkan hingga triwulan I 2017 ini sudah terkumpul setidaknya Rp600 juta lebih.

Advertisement

Terpisah, Sutiyanti, salah satu pemilik rumah makan di kawasan Salamrejo, Sentolo membenarkan, hingga kini pihaknya belum memiliki NPWP. Selama ini, ia tidak menyadari bahwa pengusaha macam dirinya diwajibkan memiliki NPWP. “Omset saya masih kecil sekali, Mas. Masa’ ya harus wajib pajak,” katanya.

Meski begitu, ia mengaku siap untuk menjadi wajib pajak. Hanya saja, ia mengaku sosialisasi yang dilakukan pemerintah sejauh ini masih sangat minim. “Saya malah tidak tahu bagaimana caranya mendapatkan NPWP itu,” akunya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif