Jateng
Kamis, 16 Maret 2017 - 21:50 WIB

NARKOBA SEMARANG : Selundupkan Pil Koplo, Pembesuk Tahanan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Trihexyphenidyl. (Tokopedia.com)

Narkoba jenis pil koplo membuat tahanan yang hendak disidangkan di PN Semarang dan berupaya mendapatkan pasok barang haram tersebut.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pil koplo jenis Trihexyphenidyl coba diselundupkan dua pembesuk tahanan di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (16/3/2017). Petugas yang berjaga memergoki upaya itu sehingga kedua pemebesuk kini justru harus menjalani proses hukum di Mapolsek Semarang Barat.

Advertisement

Penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua pengunjung tahanan bernama Ahmad Jaelani yang sedang berada di ruang tahanan untuk menunggu sidang. Kedua pengunjung yang langsung diamankan dalam upaya penyelundupan terpisah itu masing-masing diketahui bernama Miad dan Octo Irianto.

Salah seorang polisi pengawal tahanan di PN Semarang Bripka Ahmad Sarji mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh Miad. “Pengunjung ini akan memberikan sebungkus rokok untuk salah seorang tahanan, namun kondisinya sudah terbuka,” katanya.

Petugas yang curiga kemudian memeriksa bungkusan rokok yang akan diberikan itu. Saat diperiksa, didapati 14 butir pil koplo di antara beberapa rokok yang tersisa.

Advertisement

Upaya penyelundupan terhadap tahanan yang sama dilakukan Octo Irianto. Menurut dia, petugas curiga ketika pembesuk dan tahanan tersebut sedang berbisik sesuatu yang berkaitan dengan pil koplo tersebut. Ketika digeledah petugas mendapati 10 butir pil koplo yang tersimpan di dalam jaket.

Saat dimintai keterangan setelah tindak pelanggarannya terungkap, Ahmad Jaelani mengaku pil-pil koplo tersebut akan dikonsumsinya sendiri. Sementara itu, kedua pembesuk yang berupaya menyelundupkan pil koplo tersebut langsung diserahkan ke Polsek Semarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif