Soloraya
Kamis, 16 Maret 2017 - 16:40 WIB

KRIMINALITAS SOLO : 3 Mobil Taksi Dirusak, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi mobil taksi Mahkota yang dilempari batu di Jl. Slamet Riyadi, Solo, Rabu (15/3/2017) petang. (Istimewa)

Kriminalitas Solo, tiga mobil taksi Mahkota dirusak orang.

Solopos.com, SOLO — Tiga mobil taksi Mahkota dirusak orang tidak dikenal pada Rabu (15/3/2017) malam. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo memeriksa empat orang saksi untuk menangkap pelaku perusakan itu.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan kasus perusakan mobil taksi kali pertama terjadi di daerah Stasiun Balapan, Punggawan, Banjarsari. Kedua terjadi di kawasan Solo Paragon, Mangkubumen, Banjarsari, dan terakhir di depan Royal Heritage Hotel Jl. Slamet Riyadi, Pasar Kliwon, pukul 18.15 WIB.

“Sebanyak dua orang sopir taksi korban pelemparan melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Solo. Kami telah memeriksa empat orang saksi untuk menangkap pelaku perusakan,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolrest Solo, Kamis (16/3/2017).

Menurut Agus, tidak ada korban luka dari kasus perusakan tersebut. Satreskrim masih menyelidiki kasus ini. Satu unit mobil taksi Mahkota Toyota Avanza berpelat nomor AD 1073 DA diamankan di Polresta Solo pada Kamis malam.

Advertisement

“Kami sudah memeriksa kondisi kerusakan ketiga mobil tersebut. Satu mobil mengalami kerusakan parah pada bagian kaca belakang dan depan,” kata dia.

Ditanya apakah perusakan mobil taksi merupakan buntut dari gesekan antara driver Gojek dan driver taksi, Rabu siang, Agus belum dapat memastikannya. Satreskrim belum dapat memastikan motif pelaku melakukan perusakan.

“Pelaku setelah melempari mobil taksi melarikan diri mengendarai sepeda motor. Kami masih mengejar pelaku,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Kapolresta AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan semua pihak harus menahan diri tidak boleh melakukan tindakan hukum sendiri. Polresta Solo akan menindak tegas pelaku perusakan.

“Kami masih memburu pelaku perusakan dengan dibantu Polda Jateng. Polresta Solo tidak mau ada lagi kasus kekerasan dan perusakan di Solo setelah Gojek dan taksi berdamai,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif