News
Kamis, 16 Maret 2017 - 12:15 WIB

Kemenlu Desak Otoritas Penang Jamin Perlindungan 80.000 TKI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Solopos dok)

80.000 TKI bekerja di Penang Malaysia.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri meminta Otoritas Penang, Malaysia, memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di wilayah tersebut dengan jumlah mencapai 80.000 orang.

Advertisement

Kementerian Luar Negeri dalam keterangan resmi menyatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bertemu Menteri Besar Penang Dato’ Haji Abdul Rahman, untuk membicarakan perlindungan terhadap TKI yang ada di Penang, Malaysia.

Dalam pertemuan itu, Dato’ Haji Abdul Rahman pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada para TKI yang telah membantu pembangunan di Penang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan Menlu Retno Marsudi melakukan dialog dengan warga negara Indonesia di Penang dan Johor Bahru. Menlu ingin nemastikan adanya penguatan perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia di wilayah tersebut.

Advertisement

Untuk diketahui, Penang dan Johor Bahru merupakan dua wilayah yang memiliki konsentrasi warga negara Indonesia yang cukup besar. Sebagian besar warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia berada di sektor perkebunan kelapa sawit, dan industri manufaktur.

“Kunjungan Menlu bertujuan untuk penguatan perlindungan dan pelayanan warga negara Indonesia di luar negeri, terutama di sentra tenaga kerja Indonesia. Saat ini, ada sekitar 1,4 juta jiwa warga negara Indonesia yang nenetap secara resmi di Malaysia,” kata Arrmanatha, Kamis (16/3/2017).

Arrmanatha menuturkan Menlu juga ingin memastikan kehadiran negara dalam pelayanan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia. Dalam memastikan pelayanan dan perlindungan tersebut, Kementerian Luar Negeri menggunakan tindakan preventif, deteksi dini, dan immediate response.

Advertisement

“Seluruh perwakilan Indonesia telah berinovasi untuk meningkatkan sistem pelayanan kekonsuleran dan pelayanan paspor, sehingga semakin efektif dan efisien,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif