News
Kamis, 16 Maret 2017 - 15:31 WIB

Kasus 2 Tersangka Pedofil Grup “Official Candy’s” Dikirim ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sensor Instagram di Iran (www.bidnessetc.com)

Polisi telah menyerahkan dua tersangka pedofil di grup Official Candy’s telah dikirim ke kejaksaan.

Solopos.com,JAKARTA — Polisi telah menyerahkan berkas atas dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran konten berisi foto dan video porno anak. Penyerahan berkas ini dilakukan mengingat kedua orang tersebut yakni DF, 17, dan SHDW, 16, masih di bawah umur.

Advertisement

“Terkait kasus pornografi melalui Facebook, [penyidik] sudah menjerat, menetapkan tersangka empat orang di mana dari empat tersangka tersebut, dua yang di bawah umur telah kita limpahkan tahap 1 ke pihak JPU. Karena sesuai peraturan yang berlaku untuk anak di bawah umur tadi lebih cepat,” jelas Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep, Kamis (16/3/2017).

Hingga saat ini, polisi baru bisa mengidentifikasi dan menangani enam dari delapan orang anak yang diketahui menjadi korban pelecehan oleh dua orang pelaku, yakni WW (pembuat sekaligus admin grup facebook Official Candy’s Group) dan DF.

Akun Official Candy’s Group yang memiliki lebih dari 7.00 anggota dijadikan wadah berbagi foto dan video pornografi anak. Setiap anggota grup ini wajib secara aktif membagikan foto ataupun video yang memuat konten pornografi anak. Anggota tidak diperkenankan mengirim foto atau video dari anak yang sama. Jika tidak mematuhi, maka anggota grup akan ditendang keluar.

Advertisement

Hingga saat ini, polisi telah menemukan 500 video dan 100 foto yang memuat konten pornografi anak. Dalam penelusuran kasus ini, Akhmad menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Facebook juga Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigatiion (FBI). Sebab, menurut polisi tindakan penyebaran video dan foto pornografi anak ini juga melibatkan jaringan internasional dari 11 negara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif