News
Kamis, 16 Maret 2017 - 22:30 WIB

Indonesia & Bahama Investigasi Bersama Kasus Caledonian Sky di Raja Ampat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Pemda Kabupaten Raja Ampat)

Kemenhub Indonesia dan Bahama melakukan investigasi bersama kasus kandasnya Caledonian Sky yang menghancurkan terumbu karang Raja Ampat.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama otoritas maritim Bahama akan melakukan investigasi bersama atas peristiwa kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky. Peristiwa hingga menyebabkan kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, mengatakan saat ini pihaknya telah menyurati negara bendera (Notification of Marine Casualty) Flag State kapal MV. Caledonian Sky. Surat itu menginformasikan insiden di Raja Ampat itu dan meminta otoritas terkait di Bahama untuk melakukan joint investigation terhadap kejadian tersebut.

“Saya menyesali terjadinya rusaknya terumbu karang di Raja Ampat akibat kandasnya kapal MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017 lalu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku Flag State dari kapal tersebut,” ujarnya, Kamis (16/3/2017).

Menurutnya, untuk menunjang kelancaran joint investigation itu, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal yang terdiri dari unsur Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Kenavigasian, Direktorat Lalulintas dan Angkutan Laut, serta Bagian Hukum.

Advertisement

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk segera menindaklanjuti kejadian tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya adalah dengan meminta keterangan dan informasi dari UPP Saonek terkait kejadian tersebut.

Pada kejadian itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah melakukan pemeriksaan terhadap MV Caledonian Sky sebelum kapal pesiar itu kembali melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, 5 Maret 2017. Baca juga: Caledonian Sky Diizinkan Masuk Oleh Syahbandar Jayapura.

Sebelum meninggalkan Raja Ampat, nakhoda kapal tersebut juga telah membuat pernyataan tertulis bahwa dia bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan dengan menunjuk pihak asuransi untuk mengganti kerugian. Perusahaan itu adalah GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim.

Advertisement

Sementara, terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar ± 100 meter dan panjang ± 300 meter. Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal. Baca juga: Kronologi Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di Terumbu Karang Raja Ampat.

“Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut terkait dengan kejadian itu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif