Jatim
Rabu, 15 Maret 2017 - 20:05 WIB

PENIPUAN PONOROGO : Tipu Konsumen dengan Harga Murah, Karyawan Adira Ditahan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Adira Finance, Rochul Prawilly, 26, diperiksa penyidik Polsek Siman gara-gara menipu sejumlah orang di beberapa daerah, Selasa (14/3/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Penipuan Ponorogo, seorang karyawan Adira Finance ditahan polisi karena menipu.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang karyawan Adira Finance menjadi otak penipuan berkedok penjualan sepeda motor dengan harga miring. Omzet yang didapat mencapai Rp400 juta dalam beberapa bulan aksi kejahatan itu dilakukan.

Advertisement

Karyawan Adira Finance itu bernama Rochul Prawilly, 26, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun atau RT 001/RW 001, Desa Ronosentanan, Kecamatan Siman, Ponorogo. Saat ini Rochul ditahan di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Rochul ditangkap polisi berdasar laporan Karyono, 36, warga Siman yang merasa tertipu. Selanjutnya, polisi membekuk pelaku di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Rochul ditangkap polisi berdasar laporan Karyono, 36, warga Siman yang merasa tertipu. Selanjutnya, polisi membekuk pelaku di rumahnya, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan Rochul merupakan salah satu karyawan Adira Finance. Saat itu, Rochul menawarkan sebuah sepeda motor baru kepada Karyono dengan harga lebih murah dibandingkan harga di pasaran dengan selisih mencapai Rp3 juta per unit.

Untuk mengelabui, kata dia, Rochul meyakinkan korban bahwa penawaran sepeda motor murah itu karena dirinya dekat dengan pimpinan perusahaan. Selain itu, Rochul mengatakan program tersebut untuk mencapai target yang ditetapkan perusahaan.

Advertisement

“Saat itu korban membayar sepeda motor seharga Rp18,5 juga, padahal harga normal senilai Rp21,5 juta,” kata Sudarmanto kepada wartawan, Rabu (15/3/2017).

Sepeda motor sesuai keinginan Karyono tiba di rumah dan selang beberapa waktu kemudian tagihan dari leasing juga tiba di rumahnya. Karena merasa dirugikan dan tidak sesuai kesepakatan, Karyono melapor ke Polsek Siman.

Dari pengakuan Rochul, kata Sudarmanto, ia telah beraksi sejak pertengahan 2016 hingga sekarang dengan total korban mencapai 33 orang dari Ponorogo dan Madiun. Total uang yang terkumpul dari aksi itu mencapai Rp400 juta. Sedangkan di Siman, ada empat korban dengan uang yang disetor kepada Rochul senilai Rp80 juta.

Advertisement

“Paling banyak korbannya di Madiun. Kalau di Ponorogo cuma empat korban,” kata Sudarmanto.

Rochul menggunakan modus operandi yang sama dalam melakukan aksi jahatnya yaitu dengan menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Dia menduga Rochul tidak sendirian dalam melakukan aksi ini. Diperkirakan ada orang dalam perusahaan yang ikut melancarkan aksinya itu.

“Saat ini polisi masih mendalami kasus ini. Sejumlah saksi akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” terang dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif