Jateng
Selasa, 14 Maret 2017 - 05:50 WIB

PILKADA 2018 : Pemungutan Suara Pilgub Jateng Ditaksir Juni

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pilkada atau Pilgub Jateng 2018 diperkirakan KPU setempat bisa dilaksanakan pemungutan suaranya pada bulan Juni.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2018 diperkirakan berlangsung pada Juni. Taksiran jadwal pemilu yang lebih kondang disebut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2018 itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng Joko Purnomo.

Advertisement

“Pilgub Jateng diperkirakan Juni 2018, sedangkan tahapan pilgub akan dimulai pada Agustus 2017 dengan melibatkan pihak terkait,” katanya di Semarang, Senin (13/3/2017).

Joko memperkirakan pendaftaran bakal pasangan calon gubernur Jateng pada Januari 2018 dan paslon dari jalur perseorangan harus menyampaikan jumlah dukungan pada Desember 2017. “Untuk bakal calon independen, penyerahan dukungan berupa surat pernyataan dukungan dan salinan KTP yang ditandatangani [baik melalui tanda tangan ataupun cap jempol] oleh pemilih, harus diserahkan ke KPU pada Desember 2017,” ujarnya.

Menurut dia, jika calon gubernur yang maju melalui jalur perseorangan itu dinyatakan lolos verifikasi maka yang bersangkutan akan ikut mendaftar sebagai bakal paslon yang maju dari partai politik pada Januari 2018 dan penetapan kandidat pilgub atau Pilkada Jateng 2018 itu dilakukan Februari 2018.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU No. 5/2017, syarat dukungan bagi calon independen di daerah berpenduduk lebih dari 12 juta jiwa adalah minimal 6,5% dari jumlah daftar pemilih tetap pemilu atau pemilihan umum terakhir atau dalam hal ini Pilpres 2014. “Setelah kami hitung, syarat dukungan bagi calin independen sekitar 1.708.040 pemilih,” katanya.

KPU Jateng dan kabupaten/kota, kata Joko, sudah siap menerima masyarakat yang ingin sekadar berkonsultasi mengenai syarat maju dari calon independen. “Jika ada calon perseorangan yang ingin konsultasi, sudah kami siapkan, misalnya pola mencari dokumen dukungan dan syarat lainnya,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif