News
Selasa, 14 Maret 2017 - 21:40 WIB

PENCURIAN SRAGEN : Kaca Mobil Juragan Beras Dipecah, Rp160 Juta Raib

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Satreskrim dan Polsek Ngrampal menggelar olah kejadian perkara pencurian di halaman depan Toko Padi Indah, Dukuh Jetis RT 027, Desa Pilangsari, Ngrampal, Sragen, Selasa (14/3/2017). (Istimewa/Humas Polres Sragen)

Pencurian Sragen, pencurian dengan modus pecah kaca mobil mengakibatkan uang Rp160 juta raib.

Solopos.com, SRAGEN — Komplotan pencuri yang diduga profesional menggasak uang senilai Rp160 juta dari dalam mobil Honda Jazz warna merah berpelat nomor K 8457 NF yang diparkir di halaman depan toko alat pertanian Padi Indah di Ring Road Selatan, Dukuh Jetis RT 027, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Selasa (14/3/2017) pukul 12.15 WIB.

Advertisement

Salah satu pencuri memecah kaca depan samping kiri mobil dan mengambil uang Rp160 juta yang tersimpan dalam kantung plastik. Proses pencurian uang milik Amin Fauzan, 27, warga Dukuh Krajan Lor RT 005/RW 001, Kelurahan Kluko, Kecamatan Pulo Kulon, Grobogan, itu hanya memakan waktu 10 detik.

Proses pencurian itu terekam kamera closed circuit television (CCTV) milik Suwandi, 47, pemilik Toko Padi Indah Pilangsari. Rekaman kamera sudah disalin aparat Polsek Ngrampal untuk dipelajari lebih lanjut.

Suwandi sempat memperlihatkan rekaman kamera CCTV secara utuh saat ditemui Solopos.com di tokonya, Selasa malam. Melihat kejadian yang berlangsung sangat cepat itu, dia mencurigai aksi pencurian itu sudah direncanakan dan teroganisasi.

Advertisement

“Pelakunya juga profesional. Proses memecah kacanya dilakukan dengan cepat, hanya 10 detik, dan pergi dengan santai tanpa waswas. Kedua pelaku tidak mengenakan helm dan kelihatan masih muda semua. Yang disayangkan, mobil sebagus itu kok tidak ada alarmnya?” tuturnya.

Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Selasa malam, menyampaikan sudah mendapat laporan tentang pencurian dengan pemberatan (curat) itu. Menurut Kapolres, peristiwa itu terjadi pada pukul 12.35 WIB. “Kerugian memang Rp160 juta berupa uang tunai milik korban. Kasus itu masih diselidiki polisi,” tambahnya.

Kapolres langsung membentuk tim penyelidik dan penyidik untuk mengungkap pelaku. Dia menerangkan tim di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen itu segera berkoordinasi dengan tim reserse mobil (Resmob) untuk memburu pelaku.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif