SOLOPOS.COM - Krishna Djaya Darumurti. (Facebook.com)

Kampus di Salatiga, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), meloloskan seorang wakil dalam Seleksi Administrasi Hakim MK.

Semarangpos.com, JAKARTA Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/3/2017), mengumumkan 12 orang calon hakim MK yang lolos seleksi tahap pertama. Satu dari 12 orang itu adalah pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara pada Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Krishna Djaya Darumurti.

Selain Krishna, tercantum juga dalam 12 nama calon hakim MK yang lolos seleksi administrasi itu guru besar tata negara Universitas Andalas Saldi Isra dan guru besar Hukum Agraria Universitas Sumatera Utara (USU) Medan Muhammad Yamin Lubis. Ada juga nama sesama akademi seperti dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Tadulako Palu Rasyid Thalib, pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L. Tanya, serta pengajar Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muslich KS.

Nama mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf dan dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi juga masuk daftar itu. Tercantum pula nama advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi pada Kantor Pengacara Chandra Yusuf and Associates Law Firm, Chandra Yusuf, konsultan Manajemen Hukum Perusahaan dari Kantor Pengacara Eddhi Sutarto dan Partners, Eddhi Sutarto. Selanjutnya, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Hotman Sitorus –yang juga pernah melamar sebagai hakim konstitusi pada 2014 lalu, serta Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih.

Setelah lulus seleksi tahap pertama itu, mereka diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Selasa (14/3/2017). Tes selanjutnya adalah wawancara terbuka di ruang Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara pada 27 dan 29 Maret 2017 mendatang.

Panitia seleksi juga mengharapkan masukan masyarakat terhadap ke-12 orang tersebut dengan mengirimkan masukan langsung kepada Kementerian Sekretariat Negara atau melalui surat elektronik dengan alamat email panselmk@setneg.go.id atau panselmk_setneg@yahoo.co.id, 10-23 Maret 2017.

Pansel MK yang dibentuk 21 Februari 2017 lalu beranggotakan mantan Wakil Ketua MK Harjono (sekaligus ketua), pengacara dan aktivis HAM Todung Mulya Lubis, pakar hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait, Hakim Konstitusi 2003-2009 Maruarar Siahaan serta Komisioner Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta. Pansel bertugas mencari tiga orang yang salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Patrialis Akbar. Nama ketiga kandidat itu nantinya akan diserahkan kepada Presiden pada 31 Maret. Presiden punya waktu tujuh hari pasca-31 Maret itu untuk menetapkan hakim MK definitif.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Rekomendasi
Berita Lainnya