Soloraya
Selasa, 14 Maret 2017 - 09:30 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Bekas Galian Pipa Makan Korban Jiwa, Pemprov Dinilai Tak Bertanggung Jawab

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara motor melintasi jalan yang rusak dan berlubang bekas galian pipa sanitasi di Jl. H. Juanda, Solo, Senin (13/3/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Solo, legislator menilai Pemprov tak bertanggung jawab terkait proyek galian pipa di jalan.

Solopos.com, SOLO — Proyek pembuatan sanitasi terpadu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Solo terus menuai kecaman. Kali terakhir pekerjaan ini menelan korban jiwa seorang pengendara motor yang terpeleset di bekas galian proyek kemudian terlindas truk di Jl. Ir. Juanda, Sabtu (11/3/2017).

Advertisement

Proyek ini dikerjakan Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sebagai tangan panjang pemerintah pusat dengan pengerjaan lapangan dilakukan pihak ketiga PT Rosalisca Semarang.

Kalangan legislator menuding Pemprov dan kontraktor tak bertanggung jawab, terutama soal perbaikan atau pengembalian ruas jalan yang terdampak proyek tersebut. Contoh paling konkret keteledoran kontraktor ini sehingga dianggap sebagai pemicu kecelakaan maut di Jl. Ir. Juanda, akhir pekan lalu.

Advertisement

Kalangan legislator menuding Pemprov dan kontraktor tak bertanggung jawab, terutama soal perbaikan atau pengembalian ruas jalan yang terdampak proyek tersebut. Contoh paling konkret keteledoran kontraktor ini sehingga dianggap sebagai pemicu kecelakaan maut di Jl. Ir. Juanda, akhir pekan lalu.

Kerusakan jalan akibat proyek ini terjadi di banyak tempat baik di Solo selatan, tengah, dan utara. “Memang ini proyek Pemprov, tapi kalau sudah begini yang dirugikan jelas Solo. Pemprov dan kontraktor tidak bertanggung jawab. Sebenarnya sudah banyak kasus kecelakaan di proyek seperti ini, namun dari dulu sampai sekarang pengembalian jalan bekas galian amburadul dan membahayakan pengendara,” papar Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, kepada wartawan, Senin (13/3/2017).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan pekerjaan ini memang ranah Pemprov dan DPRD Kota Solo tak punya fungsi pengawasan. Namun demikian, jalan kota jadi rusak seperti ini akan menjadi beban bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tak pelak ini bakal berimbas pada APBD kota.

Advertisement

Anggota Komisi II DPRD Solo, Ekya Sih Hananto, juga menyayangkan kontraktor yang bekerja asal-asalan sehingga merugikan masyarakat. Politikus asal Semanggi ini kerap kali mendapat keluhan dari warga.

Ekya mengungkapkan sebagian besar jalan utama di Semanggi rusak parah karena pekerjaan ini. Ia mencontohkan yang terjadi di Jl. Kyai Mojo, Jl. Serayu, dan Jl. Bengawan Banjit.

“Kondisi yang demikian ini jelas yang dirugikan adalah masyarakat. Selain aksesibilitas terganggu, tak jarang mereka mengalami kecelakaan karena jalan rusak bekas galian yang tak dikembalikan sempurna,” tuturnya.

Advertisement

Anggota FPDIP DPRD Solo, Hartanti, juga menuntut pelaksana proyek mengembalikan ruas jalan yang digali untuk pemasangan pipa sanitasi terpadu. Padahal saat awal sosialisasi, pihak ketiga ini berjanji mengembalikan jalan seperti semula.

Tapi, pada kenyataannya nyaris satu tahun sejak proyek selesai tak diperbaiki. Ruas jalan yang rusak parah akibat proyek it di antaranya di Nusukan dan Kadipiro, khususnya RW 005, 007, 009, dan 011.

“Tempat saya hampir setahun jalannya setelah digali tidak dikembalikan. PDAM yang kami lapori selalu mengelak karena ini merupakan proyek provinsi. Saking parahnya proyek ini sampai ada satu RW menolak wilayahnya dipasangi pipa. Apalagi ini sudah sampai ada yang kehilangan nyawa, mereka bisa dituntut secara hukum,” jelasnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif