Jogja
Senin, 13 Maret 2017 - 15:19 WIB

PENATAAN PANTAI SELATAN : Baron dan Krakal Jadi Percontohan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Penataan Pantai Selatan bertujuan menjadikan Gunungkidul sebagai tujuan wisata terkemuka.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serius melakukan penataan di kawasan pantai selatan. Langkah ini diambil untuk mewujudkan visi misi bupati untuk menjadikan wilayah Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri dan sejahtera tahun 2021.

Advertisement

Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajat Ruswandono mengungkapkan, untuk penataan pantai harus dilakukan secara menyeluruh. Menurut dia, banyak hal yang harus diperbaiki mulai dari penyiapan masterplan kawasan pantai untuk penataan hingga keberadaan instalasi pengelolaan limbah komunal untuk pelaku usaha.
“Fasilitasnya belum cukup bagus dan masih butuh perbaikan. Misalnya hingga saat ini di kawasan pantai belum ada saluran IPAL untuk menampung limbah hasil pengelolaan usaha di sana,” kata Drajat, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, beberapa permasalahan ini harus dibenahi untuk mewujudkan tujuan pembangunan sesuai dengan visi misi dari bupati. Selain itu, upaya penataan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan.

“Kalau kerapian dan kesan kumuh itu tidak dihilangkan bagaimana bisa mewujudkan rasa nyaman ke pengunjung. Padahal itu penting karena kehadiran wisatawan menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan visi misi yang ada,” katanya.

Advertisement

Kendati demikian, Drajat mengungkapkan untuk penataan tidak harus dilakukan secara serempak. Hal ini mengacu dari kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab.

Mantan Sekretaris DPRD DIY ini menuturkan, di langkah awal, pihaknya sudah menyiapkan perubahan masterplan hingga penataan kawasan. Di langkah awal itu, rencananya Pantai Baron dan Krakal akan dijadikan percontohan, sehingga nantinya bisa diikuti dengan melakukan penataan di kawasan pantai lainnya.

“Harus dilakukan bertahap dan saya rasa dua pantai itu bisa dijadikan pilot project. Mudah-mudahan di APBD Perubahan ini sudah bisa membuat masterplan dan implementasinya bisa dilakukan mulai tahun depan,” kata Drajat.

Advertisement

Menurut dia, pembuatan masterplan baru dan penataan ini, pemkab harus berperan aktif. Drajat mengakui, untuk pembuatan konsep akan menggunakan jasa konsultan. Hanya saja, dalam prosesnya, hal itu tidak semuanya diserahkan ke pihak ketiga karena dalam penyusunan konsep pemkab harus urun rembuk sehingga masterplan yang dimiliki sesuai dengan keinginan yang dimiliki pemerintah. “Kita tidak bisa serahkan sepenuhnya ke konsultan karena keinginan pemkab harus diakomodasi dalam perencanaan tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengakui bahwa sampah masih menjadi masalah tersendiri bagi pengembangan potensi kepariwisataan. Dia menyontohkan, di Pantai Baron hingga sekarang belum ada saluran instalasi pengolahan limbah untuk menampung sisa-sisa kegiatan pedagang di kawasan tersebut. “Kalau terus dibiarkan akan membuat kesan yang tidak baik sehingga harus dilakukan penanganan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif