Soloraya
Senin, 13 Maret 2017 - 22:15 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Minta Perlindungan, Lembaga Hukum Keraton Surati Presiden

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo, Lembaga Hukum Keraton Solo akan menyurati Presiden Jokowi untuk minta perlindungan.

Solopos.com, SOLO — Keraton Solo bakal mengirim surat perihal laporan dan permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Eddy Wirabhumi, menjelaskan maksud Keraton mengirim surat kepada Presiden agar Keraton bisa menjalankan dan melaksanakan tata cara dan ketentuan adat tanpa mendapat gangguan, tekanan, dan teror dari oknum tidak bertanggung jawab.

Dia menyebut paling dekat Keraton tidak ingin ada gangguan saat penyelenggaraan acara Jumenengan pada 22 April 2017. “Kami dapat bocoran dari sumber tepercaya terkait kegiatan Tim Lima. Seakan-akan kubu PB XIII ini mendapat perlindungan dari Presiden, TNI, dan Polri. Kami merasa situasi ini menjadi wujud dari pendekatan militeristik, jauh dari asas HAM maupun hukum. Kami ingin memberikan laporan terkait apa yang sebenarnya terjadi dan meminta perlindungan hukum kepada Presiden,” kata Eddy kepada Solopos.com, Senin (13/3/2017). (Baca: PB XIII Bentuk Tim Lima, Wali Kota Berharap Konflik Keraton Segera Selesai)

Eddy menyampaikan Lembaga Dewan Adat (LDA) menerima informasi adanya rapat koordinasi II Tim Lima (Panca Narendra) di Sasana Putra Keraton Solo, Kelurahan Baluwarti, Pasar Kliwon, Minggu (12/3/2017) siang. Berdasarkan informasi yang dia terima, Eddy menyebut pertemuan tersebut dihadiri anggota Dewan Pertimbangan Presiden Subagyo H.S., Pasi Intel Korem 074/Wrt, utusan Mabes Polri, perwakilan Kemendagri, Pemkot Solo, dan lain sebagainya.

Advertisement

“Ada rencana dari mereka pembersihan dan pembongkaran pembatas Keraton di dalam, termasuk sterilisasi, yakni mengeluarkan dewan adat dari Keraton. Artinya, kami sebagai masyarakat adat yang dilindungi undang-undang akan disingkirkan. Padahal kami yang selama ini menjalankan kegiatan adat Keraton,” jelas Eddy.

Eddy menekankan selama 13 tahun terakhir, Dewan Adat yang juga digawangi saudara PB XIII tersebut selalu berupaya melaksanakan upacara-upacara adat Keraton Solo. Bahkan sejak bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Solo macet beberapa tahun terakhir, dia menyebut Keraton terus menjalankan operasional dengan biaya yang terkumpul dari para kerabat.

“Dari laporan yang saya baca, pendekatan yang mereka gunakan adalah pendekatan militeristik dan tidak berperikemanusiaan. Mereka mengabaikan kami sebagai pelestari adat selama ini. Saya yakin Presiden Jokowi tidak demikian. Presiden Jokowi selalu mengedepankan pendekatan yang humanis. Saya sangsi mereka dapat perlindungan dari Presiden,” tutur Eddy.

Advertisement

PB XIII membentuk Tim Lima untuk membantunya menjalankan fungsi sebagai raja pada Minggu (26/2/2017) lalu. Dewan Adat tidak bersikap apa pun sejak pembentukan tim lima itu sampai munculnya surat laporan pertemuan Tim Lima di Sasana Putra.

Surat Keraton yang ditujukan kepada Presiden Jokowi tersebut tertanggal 11 Maret 2017 dan ditandatangani Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo G.R.Ay. Koes Murtiyah. Surat bernomor 13.17/SW.01-C/11.M.01/013 itu terdiri atas satu bendel yang memuat cerita soal berbagai hal, mulai dari sejarah hubungan kelembagaan hingga dinamika konflik internal yang terjadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif