Mantan napi kasus child trafficking meminta bantuan dari Keraton Solo.
Solopos.com, SOLO — Seorang wanita warga Kampung Jati RT 001/RW 004 Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, KR, mendatangi Keraton Solo, Senin (13/3/2017), untuk meminta bantuan atau santunan. KR diketahui telah menjalani hukuman penjara selama empat tahun karena terlibat dalam kasus child trafficking atau perdagangan anak
Berdasarkan pantauan