Soloraya
Minggu, 12 Maret 2017 - 19:40 WIB

PENCURIAN BOYOLALI : Merasa Iba, Warga Sawit Maafkan Pencuri Love Birdnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi tempat pencuri burung, Bagong, tertangkap basah di Desa Dukuh Kendal Gede, RT 016/RW 003 Desa Guwokajen, Sawit. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Pencurian Boyolali, warga Sawit memaafkan orang yang mencuri burung piarannya karena merasa kasihan.

Solopos.com, BOYOLALI — Warga Desa Dukuh Kendal Gede, RT 016/RW 003 Desa Guwokajen, Sawit, Boyolali, Fajar Adi Nugroho, dan ayahnya, Wukirno, memaafkan orang yang mencurinya burung mereka karena merasa iba.

Advertisement

Keduanya tak mau menyeret pencuri yang tertangkap basah itu ke ranah hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Minggu (12/3/2017), kasus pencurian burung jenis love bird tersebut terjadi Jumat (10/3/2017) lalu.

Siang itu ketika azan salat Jumat berkumandang, Fajar dan Wukirno berangkat ke masjid untuk menunaikan Salat Jumat. Di rumah mereka, ada sejumlah burung piaraan di dalam sangkar yang tergantung di teras rumah.

Advertisement

Siang itu ketika azan salat Jumat berkumandang, Fajar dan Wukirno berangkat ke masjid untuk menunaikan Salat Jumat. Di rumah mereka, ada sejumlah burung piaraan di dalam sangkar yang tergantung di teras rumah.

Fajar dan Wukirno sama sekali tak terpikir bakal ada orang yang menyatroni rumahnya. Ketika Salat Jumat menjelang, Suparno alias Bagong, 55, diam-diam memanjat pagar rumah Fajar.

Warga Desa Cemani RT 005/RW 013 Kecamatan Grogol, Sukoharjo, itu pun langsung menyambar dua sangkar burung yang tergantung di depan pintu teras rumah yang tampak sepi itu. Apes, saat akan kabur, kakinya menyenggol pot kembang dan terjatuh.

Advertisement

Sementara itu, Rohmiyati terus meneriakinya di jalanan. Ketika melintasi sebuah pematang sawah yang hanya sekitar 300 meter dari rumah Fajar, Bagong dicegat seorang petani yang tengah mengendarai traktor. Petani itu mendengar teriakan ada maling dan menghentikan Bagong.

Bagong pun tak bisa menghindar. Ia terjungkal ke parit sawah. Warga beramai-ramai menangkap Bagong dan menggelendangnya ke Mapolsek Sawit.

Kapolsek Sawit, AKP Dwi Wahyuni, ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (12/3/2017), membenarkan ada kejadian itu. Namun, kasus tersebut tak diproses hukum karena Fajar merasa iba kepada maling burung itu.

Advertisement

Keluarga Fajar tak ingin hanya gara-gara burung lantas maling itu dijebloskan ke penjara. “Benar ada kejadian seperti itu. Namun, korban tak mau kasus tersebut diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek meminta Bagong berjanji tak mengulangi lagi perbuatannya. Jika ketahuan mencuri burung lagi dan tertangkap, ancamannya hukuman penjara.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif