Jogja
Minggu, 12 Maret 2017 - 04:22 WIB

LALU LINTAS GUNUNGKIDUL : Sudahkan Anda Menyalakan Lampu di Siang Hari?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sorot lampu sepeda motor. (Autoevolution.com)

Lalu Lintas Gunungkidul, dalam razia ditemukan 452 pelanggaran.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Operasi Simpatik Progo yang digelar selama sepekan berhasil menemukan 452 pelanggaran lalu lintas. Ratusan kasus tersebut dilakukan baik oleh pengendara motor atau mobil.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Samiyono mengatakan, dalam pelanggaran diketahui sebanyak 435 pelanggar kendaraan bermotor dan 17 kendaraan mobil. Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyalakan lampu utama di siang hari sebanyak 209 pelanggar.

Selain itu juga kebanyakan pelanggaran yang dilakukan karena tidak melengkapi kelengkapan dan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor. Seperti kelengkapan surat-surat sebanyak 106 pelanggar dan kelengkapan komponen 480 orang.

Sedangkan untuk pelanggaran helm ada 40 pelanggaran dan 17 mobil untuk sementara baru pelanggaran sabuk pengaman. “Jumlah pelanggaran tersebut dapat terus bertambah,” kata dia, Jumat (10/3/2017).

Advertisement

Pasalnya Operasi Simpatik Progo yang telah dimulai sejak Rabu (1/3/2017) akan masih akan berlangsung hingga  Selasa (21/3/2017). Sehingga jumlah kasus pelanggaran lalu lintas masih dapat terus bertambah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif