Jogja
Minggu, 12 Maret 2017 - 00:35 WIB

BANDARA KULONPROGO : Tambahan Tanah Uruk Diusulkan di APBD Perubahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono meninjau lahan relokasi warga terdampak bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Janten, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (24/2/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo untuk tanak uruk mendapat usulan baru

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pendanaan bagi tambahan tanah uruk lahan relokasi warga terdampak bandara akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2017. Hal ini menyusul pengukuran ulang yang dilakukan oleh Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Assurawan mengatakan pengukuran bagi tambahan kebutuhan tanah urug masih dilakukan sampai saat ini. “Hasilnya volume urug masih kurang, coba akan diusulkan di APBD Perubahan,”jelasnya Jumat(10/3/2017).

Menurutnya, penghitungan termasuk kebutuhan drainase, jalan, talud, dan pengaman di sisi jalan. Namun, Zahram meyakinkan jika kekurangan ini tidak akan mengganggu proses pembangunan rumah bagi warga terdampak bandara. Pasalnya, kekurangan tersebut akan ditambahkan di pekarangan warga dan bukan di areal rumah yang akan dibangun.

Adapun, kebutuhan tanah urug untuk lahan relokasi warga terdampak bandara masih kurang dari kebutuhan yang mencapai 242.000 meter kubik. Pengurukan tahap pertama yang dilakukan baru hanya akan berkisar 139.000 meter kubik.

Advertisement

Zahrom mengatakan kekurangan volume tanah urug ini dikarenakan kebutuhan awal didasarkan pada perkiraan semata. Sebelumnya, pengukuran hanya terbatas berdasarkan luas lahan sehingga angka yang didapat belum pasti. Warga terdampak bisa menguruk kembali halamannya setelah pengadaan tanag urug tahap kedua.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pemkab Kulonprogo,Heriyanto mengatakan 1 dusun di Desa Glagah, Jangkaran, dan Palihan sudah selesai dilakukan. Warga dengan pendampingan Rekompak bisa segera memulai proses pembangunan salah satunya dengan pengkaplingan. “Dengan sudah dikapling maka pembangunan bisa segera dimulai,”ujarnya.

Warga yang lahannya belum selesai diuruk bisa melakukan persiapan lainnya termasuk memenuhi kebutuhan material bangunan. Nilai bangunan juga diharapkan bisa dibangun dengan indeks harga Rp2.200 per meter persegi. Warga terdampak yang mengambil relokasi sebelumnya mendapatkan jatah lahan sebesar 200 meter persegi yang kemudian dibayar dengan dana ganti rugi yang diterima. Lahan tersebut bisa dibangun menjadi hunin baru dengan tipe pilihannya masing-masing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif