Harian Umum Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.
Solopos.com, SOLO — Setelah pita kejut, kini giliran portal yang menutup jalanjalan lingkungan di Kota Bengawan akan ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Selain mengganggu akses antarwilayah, portal itu juga dinilai membatasi publik dalam memanfaatkan fasilitas umum.
Rencana penertiban ini menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (11/3/2017). Selain berita ini, perkembangan kasus pedagang bermobil di pasar darurat Klewer hingga Solo Job Fair menjadi berita utama lain.
Simak cuplikan halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 11 Maret 2017;
Simak cuplikan halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 11 Maret 2017;
FASILITAS UMUM: Jalan Kampung Tak Boleh Diportal
Setelah pita kejut, kini giliran portal yang menutup jalanjalan lingkungan di Kota Bengawan akan ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Selain mengganggu akses antarwilayah, portal itu juga dinilai membatasi publik dalam memanfaatkan fasilitas umum. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mengatakan penertiban portal jalan lingkungan akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/
BIDANG PENDIDIKAN: Nasib Program SMA Gratis Tak Jelas
Pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi (pemprov), menyisakan seabrek persoalan di Kabupaten Karanganyar.
Salah satunya ketidakpastian kelanjutan program pendidikan gratis yang dijalankan Pemkab Karanganyar tiga tahun terakhir. Masalah yang tak kalah pelik lainnya adalah adanya sejumlah tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS yang belum menerima honor.
Meski Bupati Karanganyar, Juliyatmono, optimistis program pendidikan gratis bisa tetap berjalan pada tahun ini, faktanya hingga Jumat (10/3), Pemprov belum memberikan lampu hijau.
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/
PASAR KLEWER: Tak Cukup Tipiring, Pedagang Ingin Mediasi
Pedagang Pasar Klewer menilai upaya penindakan pedagang bermobil dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) belum memenuhi harapan mereka. Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menggelar mediasi antara pedagang Pasar Klewer dan pedagang bermobil.
Perwakilan pedagang Pasar Klewer, Tafip Harjono, mengatakan denda Rp250.000 dinilai terlalu ringan bagi pedagang bermobil. Jumlah itu terlalu kecil dibandingkan dengan omzet yang diperoleh dalam sehari. “Sehari saja kalau sepi mereka mengaku mendapatkan Rp3 juta-Rp4 juta. Kalau sedang ramai bahkan bisa sampai Rp20 juta. Kalau denda hanya Rp250.000 ringan,” kata Tafip saat ditemui Espos di kiosnya, Jumat (10/3).
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/
SOLO JOB FAIR: ”Lowongan Untuk Sarjana Kebanyakan Marketing…”
Bernanda Irine, 22, duduk terdiam di halaman Gelanggang Bung Karno yang berada di kompleks Stadion Manahan, Solo, Jumat (10/3) pagi. Tidak banyak aktivitas yang dia lakukan selain sesekali berbincang dengan ketiga temannya di samping kanan dan kirinya. Alumnus Program Studi (Prodi) Agroteknologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tersebut duduk sambil memeluk map berisi sejumlah dokumen.
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/