Soloraya
Sabtu, 11 Maret 2017 - 09:30 WIB

MUSRENBANG 2017 SRAGEN : Kajari Sindir Bupati soal Serapan Anggaran yang Minim

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kajari Sragen Herrus Batubara menjelaskan tujuan pembentukan TP4D dalam forum musrenbang 2017 di Ruang Sukowati Setda Sragen, Jumat (10/3/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Musrenbang 2017 Sragen, Kejari menyindir Bupati terkait serapan anggaran yang minim.

Solopos.com, SRAGEN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sragen Herrus Batubara menyindir Bupati Sragen terkait penyerapan APBD yang sangat minim memasuki triwulan pertama ini. Anggaran yang terserap baru untuk gaji pegawai.

Advertisement

Anggaran belanja langsung untuk rakyat selama sejak Januari sampai Maret ini belum ada penyerapan sama sekali. Sindiran Kajari disampaikan secara terbuka dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2017 di Ruang Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Jumat (10/3/2017).

Dia menyampaikan seharusnya penyerapan anggaran belanja langsung itu sudah bisa dinikmati rakyat sejak awal tahun. Kalau penyerapan anggaran belanja langsung baru dilakukan pada pertengahan tahun otomatis hingga akhir tahun penyerapan anggarannya tidak bisa maksimal 100%.

“Pertanyaannya bagaimana persiapan dalam perencanaan semula terutama dalam persiapan musrenbang. Inflasi daerah itu bisa ditekan ketika belanja langsung itu bisa dinikmati rakyat pada awal tahun. Ketika anggaran pembangunan sampai ke rakyat maka rakyat bisa menikmati pembangunan itu dan akan berdampak pada menurunnya pengangguran dan meningkatnya kesejahteraan rakyat,” ujar Herrus.

Advertisement

Dalam kesempatan itu pula Herrus menyampaikan adanya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim yang dibentuk Kajari itu berfungsi sebagai konsultan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan agar tidak berdampak pada perbuatan melawan hukum. Dia menyampaikan para pejabat daerah tidak perlu takut untuk melaksanakan anggaran karena ada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dalam pelaksanaan anggaran itu bisa meminta pendampingan kepada TP4D. TP4D pun siap mengawal proses perencanaan pembangunan sampai pembuatan laporan pertanggungjawaban [LPj] atas anggaran pemerintah itu agar tidak menimbulkan kerugian negara. Nah, selama ini ada budaya aturan dibuat untuk dilanggar. Perda retribusi misalnya, ketika ada Kajari, Bupati, atau Kapolres masuk objek wisata gratis padahal di perda harus bayar. Hal itu mestinya tidak boleh terjadi,” tuturnya.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengakui semua proyek fisik belum berjalan karena masih proses lelang. Dia mengatakan triwulan pertama itu antara Januari-Maret padahal Maret belum berakhir. Yuni menyadari sindiran Kajari dan sependapat proses lelang itu mestinya dimulai awal tahun. Upaya itu yang akan direalisasikan Bupati tahun depan agar tidak berdampak terhadap inflasi.

Advertisement

“Pada tahun ini memang banyak kendala seperti adanya penataan SOTK [susunan organisasi tata kerja], penataan pejabat dan staf, sampai pada penempatan di tempat baru hingga penyesuaian. Semua itu butuh waktu panjang. Laporan keuangan juga sempat tersendat. Namun belakangan sudah mulai membaik,” ujarnya saat ditemui wartawan.

Yuni sudah mendisposisi proyek pembangunan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen supaya mendapat pendampingan dari TP4D. Dia juga berencana meminta pendampingan TP4D untuk pendampingan sejumlah proyek yang menelan anggaran besar, salah satunya proyek infrastruktur jalan dan jembatan. “Pendapingan itu dilakukan agar PNS tidak waswas dalam bekerja,” tambahnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif