Kekerasan dalam rumah tangga perlu perhatian banyak pihak.
Harianjogja.com, SLEMAN — Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai semakin marak dan mengkhawatirkan. Saat ini, lima orang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) sedang mendapat perawatan di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sleman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PP-KB) Sleman, Mafilindati Nuraini menjelaskan, secara kuantitas kasus KDRT yang dialami anak dan perempuan jumlahnya menurun. Jika 2013 tercatat sebanyak 80 kasus, 98 kasus (2014), 141 kasus (2015), maka selama 2016 jumlah kasus KDRT tercatat 359 kasus.
“Angka tersebut relatif tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (10/3/2017).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Sleman tersebut mengungkapkan, secara umum faktor penyebab terjadinya KDRT saat ini terjadi akibat faktor ekonomi dan non ekonomi. Dari analisa tersebut, faktor ekonomi prosentasenya hanya 25% dibandingkan faktor lainnya.
“Ini lebih pada masalah pemahaman dan berhubungan dengan tingkat pendidikan juga. Belum tentu keluarga yang kuat secara ekonomi bisa terlepas dari masalah KDRT,” lanjutnya.