Soloraya
Jumat, 10 Maret 2017 - 12:15 WIB

Sudah Merekam Data, 31.065 Warga Karanganyar Belum Dapat E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

E-KTP Karanganyar juga diliputi persoalan ketiadaan blangko seperti daerah lainnya.

Solopos.com, KARANGANYAR – Sekitar 31.065 permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kabupaten Karanganyar belum bisa dicetak. Para pemohon diberi surat keterangan pengganti KTP elektronik.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karanganyar, Suprapto, saat diwawancarai melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (9/3/2017), mengatakan data hasil perekaman belum bisa dicetak karena ketiadaan blangko KTP elektronik.

“31.065 data itu hasil perekaman September 2016 hingga sekarang. Sekitar 2.000 data di antaranya hasil perekaman tahun 2012 yang belum tercetak karena ketiadaan blangko,” ujar dia.

Menurut Suprapto total data hasil perekaman 2012 sekitar 4.000 penduduk. Sekitar 2.000 data belum dicetak menjadi KTP elektronik dan belum diberi surat keterangan pengganti.

Advertisement

“Apakah mereka sudah pindah, atau ganti nama, kami juga tidak tahu. Tapi di aplikasi mereka tercatat belum dapat KTP elektronik, dan belum mendapatkan surat keterangan,” kata dia.

Sedangkan untuk penduduk Karanganyar yang belum melakukan perekaman data sekitar 22.000 orang. Mereka belum melakukan perekaman data dengan berbagai alasan teknis.

Menurut dia, Pemkab sudah mengimbau supaya warga melakukan perekaman data, melalui camat. Sekarang perekaman dan pencetakan KTP bisa dilayani di kantor kecamatan.

Advertisement

“Asal blangko sudah tersedia, pencetakan sudah bisa dilakukan di semua kecamatan. Tapi kan ini blangkonya juga belum ada. Kami masih menunggu suplai dari pusat,” tutur dia.

Terpisah, Camat Jaten, Aji Pratama heru K., mengatakan data hasil perekaman KTP elektronik di wilayahnya yang belum dicetak sekitar 3.000 orang. Pencetakan menunggu blangko dari pusat.

Sebagian besar dari data KTP elektronik yang belum dicetak itu direkam pertengahan 2016 hingga 2017. Tapi ada sebagian data yang merupakan hasil perekaman tahun 2012.

“Saya berharap blangko segera tersedia karena banyak sudah menanyakan ke kecamatan. Bagi yang belum rekam data, tolong segera datang ke kecamatan. Kami layani,” seru dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif