Headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Jumat (10/3/2017) tentang penegakan peraturan daerah.
Solopos.com, SOLO — Tiga pedagang bermobil didenda masing-masing Rp250.000 atau subsider kurungan selama tujuh hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Solo, Kamis (9/3/2017).
Mereka terbukti bersalah karena kedapatan berjualan di area larangan seperti jalan dan parkir. Dua pedagang di antaranya berinisial I dan F, keduanya warga Pekalongan. Satu lainnya berinisial B, warga Pemalang. Mereka ditangkap petugas Satpol PP Solo dalam operasi rutin di kawasan Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis.
Berita tentang penegakan peraturan daerah (perda) untuk pedagang bermobil di Kota Solo ini menjadi headline di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Jumat (10/3/2017). Selain itu ada juga berita tentang kasus penipuan berkedok penggandaan uang di Bololali Utara, Perpusda Klaten kehilangan 1.000 buku, dan harapan dan masa depan untuk Pabrik Gula Mojo.
Berita tentang penegakan peraturan daerah (perda) untuk pedagang bermobil di Kota Solo ini menjadi headline di halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Jumat (10/3/2017). Selain itu ada juga berita tentang kasus penipuan berkedok penggandaan uang di Bololali Utara, Perpusda Klaten kehilangan 1.000 buku, dan harapan dan masa depan untuk Pabrik Gula Mojo.
Simak cuplikan berita halaman Soloraya, Harian Umum Solopos, hari ini:
TINDAK KRIMINAL : Penipu Berkedok Penggandaan Uang Resahkan Boyolali Utara
Pelaku tersebut yakni Sutardi Bin Marji, 40. Ia tak memiliki rumah tetap. Namun, sesuai KTP terakhir alamatnya yakni Dukuh Sukunan RT 003/ RW 001, Desa Waton, Sukolilo, Pati. Ia menipu Sukarman, warga Dukuh Klampok RT 001/ RW 004, Desa Guwo, Kemusu, Boyolali.
Kasus tersebut terbongkar akhir pekan lalu setelah Sukarman memberanikan diri melapor ke polisi. Pelaku yang mengaku sebagai orang pintar akhirnya ditangkap di rumah korban. “Pelaku ini dipancing bahwa korban mau menggandakan uang lagi. Setelah tiba di rumah korban, pelaku kami tangkap,” jelas Kapolsek Kemusu, AKP Arifin Suryani, kepada Espos di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2017).
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/
PERPUSTAKAAN DAERAH : 1.000 Buku Milik Perpusda Klaten Hilang
Dalam kurun waktu lima tahun, sekitar 1.000 buku koleksi Perpustakaan Daerah (Perpusda) Klaten hilang. Buku-buku dipinjam namun tak dikembalikan.
Kepala Seksi Pelayanan Perpustakaan Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten, Patwiyati Solikah, mengatakan jumlah buku yang hilang tersebut merupakan hasil inventarisasi 2010-2015. ”Buku yang hilang beragam jenis seperti umum, sosial, dan nonfiksi. Setiap tahun ada buku saja yang hilang,” ungkap dia saat ditemui wartawan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Kamis (9/3/2017).
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/
REVITALISASI PABRIK GULA :Angka 9 Simbol Harapan dan Masa Depan PG Mojo
Tanaman perdu menghijau menjadi pemandangan dalam ruangan produksi Pabrik Gula (PG) Mojo Sragen. Ruang yang biasa digunakan untuk lalu lalang para pekerja selama proses giling tebu itu disulap menjadi ruang pertemuan. Sebuah backdrop berukuran jumbo terpasang dengan foto kepala negara dan pernik-pernik tulisan dan gambar. Layar besar itu menutupi berbagai peralatan produksi PG yang sudah usang dimakan usia.
Mesin-mesin berkarat itu sudah berumur lebih dari 100 tahun karena sudah ada pada 1888. Di tengah ruang terdapat deretan meja. Sembilan tumpeng nasi putih dengan daging ayam utuh satu ekor dan aneka sayuran tersaji di meja itu. Tumpeng paling besar berada di meja paling depan.
Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/