Soloraya
Jumat, 10 Maret 2017 - 05:10 WIB

PUNGLI KLATEN : Masih Terima Laporan Pungli, Pemkab Peringatkan OPD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga melintas di depan banner antikorupsi di kompleks Setda Klaten, Kamis (9/3/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Pungli Klaten, Pemkab mengingatkan OPD mengingatkan masih adanya laporan dugaan pungli dari masyarakat.

Solopos.com, KLATEN — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten mengaku masih menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu di Klaten.

Advertisement

BKPPD Klaten mengimbau pegawai negeri sipil (PNS) di Klaten harus bekerja mengedepankan hati nurani agar terhindar dari praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Umum dan Kepegawaian BKPPD Klaten, Dodhy Hermanu, kepada Solopos.com, Kamis (9/3/2017).

Selain menerima laporan warga dalam beberapa waktu terakhir, BKPPD gencar mengajak PNS displin saat bekerja. Dodhy mengakui sejak pengungkapan kasus jual beli jabatan di Klaten akhir 2016, laporan praktik korupsi atau pungli di Klaten menurun drastis.

Advertisement

Selain menerima laporan warga dalam beberapa waktu terakhir, BKPPD gencar mengajak PNS displin saat bekerja. Dodhy mengakui sejak pengungkapan kasus jual beli jabatan di Klaten akhir 2016, laporan praktik korupsi atau pungli di Klaten menurun drastis.

“Kami pernah memperoleh laporan dari masyarakat tentang pungli di suatu OPD [nominalnya berkisar Rp100.000-Rp200.000]. Saya tidak sebutkan OPD-nya, yang jelas ada dua OPD. Pungli biasanya dilakukan saat minta tanda tangan pimpinan OPD atau saat mengurus administrasi. Terkait hal ini, kami sudah mengingatkan berkali-kali juga,” katanya.

Dodhy mengatakan upaya menyadarkan PNS yang masih berbuat nakal terus dilakukan. Hal itu termasuk memasang dua banner dengan tulisan mengajak PNS Klaten menjauhi praktik korupsi.

Advertisement

Salah satu banner didominasi warna merah dan putih bertuliskan “Dilarang Memberi Uang/Barang atas Pelayanan yang Kami Berikan! Laporkan Sekecil Apa Pun Penyimpangan dan Kecurangan di Semua SKPD”. Sedangkan banner yang didominasi warna merah dan kuning bertuliskan “Jangan Coba-Coba Menyuap Kami, Ora Korupsi Ora Ngapusi, Ayo Berantas Segala Bentuk Korupsi, Berani Jujur Hebat”.

“Banner itu kami pasang dalam beberapa bulan terakhir. Tujuannya mengingatkan teman-teman PNS agar menghindari korupsi, pungutan liar, dan lain sebagainya. Budayakan malu kalau melakukan praktik korupsi,” kata Dodhy Hermanu.

Selain memasang dua banner di kompleks Setda Klaten, lanjut Dodhy Hermanu, BKPPD Klaten bakal melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran PNS di Klaten dalam waktu dekat. Selama ini, BKPPD sudah menyidak beberapa OPD di Klaten.

Advertisement

“Kami pernah menyidak PNS yang tak masuk kantor, belakangan diketahui datang terlambat. Ada puluhan orang. Semua sudah kami panggil dan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Sidak serupa masih terus kami lakukan ke depan,” katanya.

Salah satu warga Ponggok, Ratnasari, 36, mengaku baru saja berurusan dengan OPD di Pemkab Klaten terkait pembuatan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). “Kalau saya pernah mengurus PIRT itu di Pemkab Klaten. Setelah OTT PK dan gencarnya pemberitaan Satgas Saber Pungli, memang beberapa PNS takut menerima duit atau amplop. Kondisinya sudah mendingan sekarang,” katanya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif