Jogja
Jumat, 10 Maret 2017 - 08:20 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Joki Curanmor Tertangkap, Bagaimana dengan Penadah?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Pencurian Sleman kali ini spesialis motor petani.

Harianjogja.com, SLEMAN – Spesialis pencuri sepeda motor milik petani dibekuk aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman. Pelaku biasanya mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah atau kebun.

Advertisement

Baca Juga : PENCURIAN SLEMAN : Berbekal Kunci T, Pemuda Ini Sasar Motor Petani

Pelaku Baladu,22, warga Salaman, Magelang, Jawa Tengah yang ditangkap merupakan anggota salah satu sindikat spesialis pencurian motor  pinggir sawah. Selama beraksi, pelaku menggunakan kunci T. Setiap beraksi Baladu dibantu temannya, Gepeng.

Menurut Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, kasus tersebut bagian dari sindikat. Pasalnya, baik Baladu maupun Gepeng hanya bertindak sebagai pemetik atau joki. Adapun hasil kejahatan dijual kepada seorang penadah yang saat ini masih dikembangkan oleh aparat kepolisian.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menambahkan, penangkapan Baladu merupakan hasil kerja sama dengan jajaran Polres Purworejo.

“Jika Gepeng ditangkap di Purworejo, Baladu kami tangkap saat di Magelang. Termasuk satu motor matik hasil curian,” katanya, Kamis (9/3/2017).

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, pihak kepolisian menjerat dengan pasal 363 KHUP. Ancaman hukumannya enam tahun penjara. Sepuh mengimbau agar masyarakat khususnya para petani, untuk terus waspada ketika memarkir kendaraanya di sawah.

Advertisement

“Letakkan kendaraan di tempat yang mudah dilihat, jangan lupa selalu kunci ganda,” usulnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif