Soloraya
Jumat, 10 Maret 2017 - 09:10 WIB

KORUPSI SRAGEN : Pemkab akan Buat OPD Jadi Zona Bebas Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Korupsi Sragen, Pemkab akan membuat zona bebas korupsi di beberapa OPD.

Solopos.com, SRAGEN — Pemkab Sragen akan membuat zona integritas atau wilayah bebas korupsi (WBK) sebagai tindak lanjut Rembuk Integritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendapi Gede Balai Kota Solo, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Sebagai awalan, Pemkab akan menunjuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pilot project WBK dalam waktu dekat. Rencana itu disampaikan Inspektur Daerah Sragen, Wahyu Widayat, saat diwawancarai Solopos.com, Selasa (7/3/2017) lalu.

Wahyu sebagai Sekretaris Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sragen menyampaikan keberadaan zona integritas itu menjadi bagian dari penegakan dan peningkatan integritas di internal aparatur sipil negara (ASN). “Pada Rabu-Kamis [8-9/3/2017] ada workshop lanjutan untuk peningkatan unit pengendalian gratifikasi. Workshop itu bertujuan meningkatkan integritas kalangan ASN. Pesertanya pegawai Inspektorat se-Jawa Tengah,” ujarnya.

Wahyu menyebut zona integritas atau WBK itu akan ditempatkan di OPD, seperti Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, RSUD, puskesmas, dan seterusnya. Namun, untuk kepastian OPD mana yang ditunjuk akan dibahas lebih detail oleh tim. Dia menargetkan semua OPD di Sragen menjadi WBK.

Advertisement

“Kriteria OPD yang bisa jadi WBK setidaknya memiliki indikator alur pelayanan tata kelola yang baik dan sesuai standar baku pelayanan, transparan, dan akuntabel. Masyarakat juga bisa mengakses pelayanan di OPD bersangkutan dengan mudah karena layanan itu bagian dari transparansi publik,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ingin memberi contoh kepada para ASN agar memiliki budaya malu korupsi. Bupati ingin membangun budaya malu itu setelah mengikuti Rembuk Integritas di Solo bersama Wahyu Widayat, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto, dan sejumlah pejabat dari instansi terkait.

“Integritas itu harus dipegang dulu. Selama ini belum ada unit pengendali gratifikasi. Tetapi setidaknya ada peningkatan kapasitas ASN agar memiliki budaya malu. Bupati harus memberi contoh dulu kepada para ASN,” tambahnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif